GASAK Kritik Rencana Pemkab Kuningan Pinjam Rp74 Miliar ke BJB untuk Tutup Utang

KUNINGANSATU.COM,- Presidium Gerakan Satu Kuningan (GASAK), Nurdiansyah Rifatullah, menyoroti kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang berencana kembali berutang untuk menutupi beban keuangan daerah. Rencana tersebut muncul setelah Pemkab Kuningan menyelesaikan kewajiban gagal bayar sebesar Rp96 miliar beberapa waktu lalu.
Dalam keterangan persnya, Kamis (11/9/2025), Nurdiansyah menjelaskan Pemkab Kuningan tengah menyiapkan pinjaman Rp74 miliar ke Bank BJB melalui skema standing loan. Pinjaman itu akan dicicil selama lima tahun menggunakan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dana hasil pinjaman rencananya diprioritaskan untuk melunasi tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua bulan, utang Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2024, utang non-sertifikasi guru selama lima bulan, pembayaran BPJS, serta proyek infrastruktur.
“Skema hutang ini jelas akan menjadi beban daerah selama lima tahun, atau setara dengan satu periode kepemimpinan Bupati Dian Rachmat Yanuar,” ujar Nurdiansyah. Ia menilai langkah tersebut sebagai bukti bahwa Pemkab Kuningan mentok dalam mencari sumber keuangan untuk menutupi gagal bayar dari kepemimpinan sebelumnya.
GASAK menyarankan agar Pemkab Kuningan lebih serius membuka ruang investasi dengan merevisi sejumlah regulasi daerah yang dianggap sudah usang dan menghambat investasi. Salah satunya Perda Nomor 26 Tahun 2011 serta produk hukum daerah lain yang tidak relevan dengan aturan di atasnya, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja.
Menurut Nurdiansyah, Pemda harus mampu meningkatkan PAD agar tidak terus tergerus untuk membayar cicilan utang. Ia mengingatkan, jangan sampai beban itu justru dialihkan ke masyarakat melalui kenaikan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang di berbagai daerah kerap menuai penolakan.
“Kami berharap Pemda berinovasi dalam menggali potensi pendapatan daerah, bukan hanya sebatas jargon Kuningan Melesat,” tegasnya. (*)


















