Kebakaran Siang Bolong di Winduhaji, Rumah Lansia dan Isinya Hangus Dilalap Api

KUNINGANSATU.COM,- Kebakaran hebat menghanguskan sebuah rumah warga di Lingkungan Karanganyar RT 006 RW 002, Kelurahan Winduhaji, Kecamatan Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jumat (6/11/2026) siang. Peristiwa tersebut mengakibatkan bangunan rumah beserta sebagian besar isinya ludes terbakar dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp103,45 juta.

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 12.30 WIB itu diduga dipicu korsleting listrik pada rangkaian kabel di bagian atap rumah. Api pertama kali diketahui muncul dari bagian belakang atap sebelum kemudian menjalar dan membakar seluruh bagian bawah bangunan.

Berdasarkan laporan UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan, rumah tersebut diketahui milik Ibu Arki (70), yang saat kejadian dihuni oleh enam orang anggota keluarga, yakni Arif (36), Nur (38), serta empat anak mereka.

Peristiwa bermula ketika Arif yang sedang berjualan menerima kabar dari istrinya, Nur, bahwa rumah mereka mengalami kebakaran. Mendapat informasi tersebut, Arif langsung pulang dan mendapati sejumlah warga sudah berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.

Namun, kobaran api semakin membesar. Ketua RT setempat kemudian menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan untuk meminta bantuan.

Petugas pemadam kebakaran menerima laporan pada pukul 12.44 WIB. Hanya berselang tiga menit, satu regu petugas langsung diberangkatkan dan tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIB.

Sebanyak 10 anggota piket Regu 2, dibantu satu staf tata usaha dan dua unit kendaraan dinas pemadam, diterjunkan untuk menjinakkan kobaran api. Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 45 menit dan dinyatakan selesai pada pukul 13.35 WIB.

Penanganan kebakaran juga melibatkan anggota Polsek Kuningan, Koramil Kuningan, pegawai Kelurahan Winduhaji, serta masyarakat sekitar.

Dari hasil pengumpulan bahan keterangan di lokasi, petugas menduga kebakaran disebabkan korsleting listrik pada rangkaian kabel besar di bagian atap rumah. Dugaan tersebut diperkuat keterangan pemilik rumah yang sebelumnya menerima informasi dari tukang renovasi mengenai kondisi instalasi kabel tersebut sekitar sebulan sebelum kejadian.

Akibat kebakaran itu, bangunan rumah berukuran 9 x 7 meter beserta sejumlah barang berharga tidak dapat diselamatkan. Barang-barang yang terbakar di antaranya tiga unit spring bed, televisi, kulkas, kompor gas, tiga sepeda, etalase kaca, lemari plastik, peralatan rumah tangga, hingga pakaian.

Total kerugian materi akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp103.450.000. Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari instalasi listrik dan penggunaan peralatan rumah tangga.

Masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa kondisi kabel dan instalasi listrik, tidak menggunakan terlalu banyak perangkat pada satu stopkontak, serta memastikan selang dan regulator gas dalam kondisi baik.

Selain itu, masyarakat dan pemerintah setempat diharapkan menyediakan sarana proteksi kebakaran sederhana di lingkungan permukiman, seperti alat pemadam api ringan (APAR) dan tandon air.

Apabila terjadi kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan pemadam kebakaran tersebut diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup