WhatsApp Palsu Catut Nama Admin Diskominfo Kuningan, Operator Desa Diminta Waspada

KUNINGANSATU.COM,- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan mengingatkan operator website desa dan perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap akun WhatsApp palsu yang mengatasnamakan Admin Diskominfo Kuningan.

Akun tersebut diketahui menghubungi sejumlah pihak menggunakan nomor WhatsApp berbeda. Dalam komunikasinya, pelaku mengaku sebagai Admin Diskominfo Kuningan dan mencatut nama Luki Sugianto untuk meyakinkan penerima pesan.

Modus tersebut terungkap setelah beredar tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan akun mengatasnamakan Admin Diskominfo Kuningan mengirimkan instruksi terkait perubahan password.

Dalam pesan itu disebutkan adanya “update system”. Penerima kemudian diminta mengubah seluruh password Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan sandi tertentu, yakni “Kuningan2026@”.

Pesan tersebut juga ditutup dengan tulisan “#Luki Sugianto”, sehingga seolah-olah instruksi itu berasal dari personel Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Namun, Luki Sugianto, A. Md., Pelaksana Pemberdayaan dan Penyajian Informasi Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kuningan, memastikan dirinya tidak pernah mengirimkan pesan tersebut.

Pencatutan identitas tersebut menjadi hal yang perlu diwaspadai, terutama bagi operator website desa maupun perangkat daerah yang memiliki akses terhadap akun dan sistem pemerintahan.

Pola penipuan dengan memanfaatkan nama instansi atau personel pemerintah melalui aplikasi pesan WhatsApp berpotensi membuat penerima percaya dan mengikuti instruksi yang diberikan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Karena itu, Diskominfo Kuningan mengimbau penerima pesan agar tidak mengikuti instruksi perubahan password yang berasal dari nomor tidak terverifikasi. Penerima juga diminta tidak memberikan informasi akun, password, maupun kredensial lainnya kepada pihak yang tidak dapat dipastikan identitasnya.

Setiap permintaan perubahan password ataupun pengelolaan akun website desa sebaiknya terlebih dahulu dikonfirmasi melalui jalur komunikasi resmi Diskominfo Kabupaten Kuningan.

Website Desa Tidak Dipungut Biaya

Selain mengingatkan soal akun WhatsApp palsu, Diskominfo Kuningan juga menegaskan ketentuan terkait pengelolaan website dengan subdomain desa.

Layanan pengelolaan website subdomain desa berada di bawah Bidang Aplikasi Informatika (Aptika) Diskominfo Kabupaten Kuningan dan tidak dipungut biaya.

Sementara itu, proses migrasi dari subdomain desa-xxx.kuningankab.go.id menuju domain xxx.desa.id juga tidak dikenakan biaya untuk pendaftaran awal dan tahun pertama.

Adapun biaya yang berlaku adalah biaya perpanjangan domain mulai tahun kedua sebesar Rp55.000 per tahun, sesuai informasi yang disampaikan Diskominfo Kuningan.

Dengan adanya modus pencatutan nama tersebut, operator desa dan perangkat daerah diharapkan tidak terburu-buru mengikuti instruksi yang diterima melalui WhatsApp, terutama jika menyangkut password, akun, atau akses sistem.

Verifikasi melalui jalur resmi menjadi langkah penting sebelum melakukan perubahan apa pun terhadap akun dan sistem website desa.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup