Hasil UKK Calon Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan 2025-2028 Diumumkan
KUNINGANSATU.COM,- Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028 mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK), Kamis (4/9/2025). Pengumuman tersebut disampaikan melalui surat bernomor 500/013/PSCAD.BPR.KNG.
Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyebutkan ada dua peserta yang dinyatakan lulus dengan klasifikasi penilaian direkomendasikan. Mereka adalah Drs. Nono Sujono dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, serta Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si dari Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
“Keduanya memenuhi klasifikasi penilaian dan berhak mengikuti tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal,” kata Wahyu.
Ia menjelaskan, wawancara akhir tersebut menjadi instrumen bagi Bupati Kuningan untuk menentukan satu calon terbaik yang akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Jika sudah mendapatkan rekomendasi dari OJK, calon terpilih dapat ditetapkan secara definitif sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda BPR Kuningan periode 2025–2028,” tambahnya.















