Rp7,15 Miliar vs Rp50,23 Juta, Harta Kekayaan Bupati dan Ketua DPRD Kuningan Bak “Langit dan Bumi”
KUNINGANSATU.COM – Dua nama berada di pucuk kekuasaan Kabupaten Kuningan. Dian Rachmat Yanuar sebagai Bupati Kuningan memimpin eksekutif, sementara Nuzul Rachdy duduk sebagai Ketua DPRD Kuningan di lembaga legislatif.
Keduanya sama-sama wajib melaporkan harta kekayaan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Namun, ketika laporan periodik 2025 tersebut dibaca berdampingan, terdapat perbedaan yang cukup mencolok.
Berdasarkan dokumen LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Rachmat Yanuar melaporkan kekayaan bersih Rp7,15 miliar, sedangkan Nuzul Rachdy tercatat memiliki kekayaan bersih Rp50,23 juta.
Selisih kekayaan bersih keduanya mencapai sekitar Rp7,10 miliar.
Laporan Dian disampaikan pada 31 Maret 2026 dan berstatus verifikasi administratif lengkap. Total harta yang dilaporkan mencapai Rp9,00 miliar.
Komponen terbesar berasal dari tanah dan bangunan dengan nilai Rp8,54 miliar. Dalam laporan tersebut terdapat 13 aset tanah maupun tanah dan bangunan.
Rinciannya meliputi tanah seluas 390 meter persegi di Kabupaten/Kota Cirebon senilai Rp181 juta. Kemudian tanah dan bangunan seluas 160/100 meter persegi di Kuningan senilai Rp533 juta, tanah dan bangunan 160/80 meter persegi senilai Rp1,01 miliar, serta tanah dan bangunan 200/80 meter persegi senilai Rp726 juta.
Ada pula tanah dan bangunan seluas 700/400 meter persegi senilai Rp2,11 miliar, tanah 180 meter persegi Rp213 juta, tanah dan bangunan 380/64 meter persegi Rp236 juta, serta tanah 290 meter persegi Rp178 juta.
Berikutnya, terdapat tanah 156 meter persegi senilai Rp183 juta, tanah 279 meter persegi Rp303 juta, tanah dan bangunan 325/64 meter persegi Rp1,21 miliar, tanah dan bangunan 293/160 meter persegi Rp1,55 miliar, serta tanah seluas 1.426 meter persegi senilai Rp123 juta.
Seluruh aset tanah dan bangunan tersebut dalam dokumen LHKPN tercatat berstatus hasil sendiri.
Pada kategori alat transportasi dan mesin, Dian melaporkan aset senilai Rp370 juta. Rinciannya terdiri atas Daihatsu Blind Van tahun 2021 senilai Rp90 juta, Toyota Innova Venturer tahun 2019 Rp250 juta, serta Yamaha NMAX tahun 2025 Rp30 juta.
Kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp90,73 juta. Dian tidak mencantumkan harta bergerak lainnya, surat berharga maupun harta lainnya.
Di sisi kewajiban, Dian mencatat utang sebesar Rp1,85 miliar. Setelah dikurangi kewajiban tersebut dari total harta, kekayaan bersihnya menjadi Rp7,15 miliar.
Sementara itu, laporan LHKPN Nuzul Rachdy disampaikan pada 6 Maret 2026, juga dengan status verifikasi administratif lengkap.
Total harta yang dilaporkan Nuzul mencapai Rp1,17 miliar. Komposisinya terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp620 juta, alat transportasi dan mesin Rp485 juta, serta kas dan setara kas sekitar Rp66,65 juta.
Pada sektor tanah dan bangunan, Nuzul melaporkan tiga aset. Pertama, tanah dan bangunan seluas 210/103 meter persegi di Kuningan senilai Rp135 juta. Kedua, tanah dan bangunan seluas 325/100 meter persegi senilai Rp135 juta. Ketiga, tanah seluas 700 meter persegi senilai Rp350 juta.
Ketiganya tercatat sebagai hasil sendiri dalam dokumen LHKPN.
Untuk kendaraan, Nuzul melaporkan empat aset dengan total Rp485 juta. Rinciannya berupa Daihatsu mobil barang pick up tahun 2012 senilai Rp56 juta, Honda Civic 1.5 TC E CVT tahun 2018 senilai Rp392 juta, Yamaha RG 10 tahun 2014 Rp17 juta, serta Honda CRF tahun 2020 Rp20 juta.
Nuzul juga tidak melaporkan harta bergerak lainnya, surat berharga maupun harta lainnya. Kas dan setara kas yang tercatat sebesar Rp66,65 juta.
Namun, ada satu angka yang sangat menentukan posisi kekayaan bersih Nuzul, yakni utang sebesar Rp1,12 miliar.
Dengan total harta Rp1,17 miliar dan kewajiban Rp1,12 miliar, kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN menjadi Rp50,23 juta.
Jika dibandingkan, struktur kekayaan keduanya memperlihatkan karakter yang berbeda. Pada Dian, aset tanah dan bangunan menjadi komponen dominan dengan nilai Rp8,54 miliar.
Sedangkan pada Nuzul, nilai tanah dan bangunan sebesar Rp620 juta relatif berimbang dengan kendaraan dan mesin yang mencapai Rp485 juta. Besarnya kewajiban juga membuat kekayaan bersihnya jauh lebih rendah dibandingkan total harta sebelum dikurangi utang.
Secara matematis, kekayaan bersih Dian sekitar 142 kali dibandingkan Nuzul berdasarkan angka yang tercantum dalam masing-masing LHKPN.
Perbandingan tersebut bukan ukuran mengenai siapa yang lebih berhasil, lebih sederhana, ataupun lebih kaya dalam kehidupan sehari-hari. Angka kekayaan bersih merupakan hasil perhitungan antara seluruh harta dan kewajiban yang dilaporkan.
Dokumen LHKPN KPK menyebutkan bahwa seluruh data dan informasi dalam laporan tersebut diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN. KPK juga memberikan catatan bahwa data tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan yang dilaporkan terkait atau tidak terkait tindak pidana.
Dengan demikian, perbandingan ini semata-mata membaca data harta dan kewajiban sebagaimana tercantum dalam LHKPN periodik 2025.
Dua pejabat di pucuk pemerintahan daerah, dua struktur harta yang berbeda, dan jarak angka yang begitu lebar.
Langit dan bumi, setidaknya jika melihat kekayaan bersih yang tercatat dalam LHKPN KPK.***














