Belum Genap 2 Tahun Pimpin Kuningan, Kekayaan Dian Rachmat Yanuar Naik Rp2,3 Miliar
KUNINGANSATU.COM – Belum genap dua tahun menjabat sebagai Bupati Kuningan, harta kekayaan Dian Rachmat Yanuar tercatat mengalami perubahan cukup signifikan. Berdasarkan perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 dan 2025, kekayaan bersih Dian meningkat sekitar Rp2,3 miliar.
Dian Rachmat Yanuar bersama Wakil Bupati Tuti Andriani resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2025-2030 pada 20 Februari 2025.
Sebelum menjadi bupati, Dian menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan. Dalam LHKPN periode 2024 yang disampaikan pada 27 Maret 2025, Dian tercatat memiliki total harta sebesar Rp8.746.774.802.
Setelah dikurangi utang sebesar Rp3.905.398.111, kekayaan bersih yang dilaporkan berada di angka Rp4.841.376.691.
Sementara dalam LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026, saat Dian telah menjabat Bupati Kuningan, total hartanya tercatat sebesar Rp9.000.728.522.
Utang dalam laporan tersebut turun cukup drastis menjadi Rp1.850.559.783. Setelah dikurangi utang, kekayaan bersih Dian mencapai Rp7.150.168.739.
Artinya, dalam perbandingan kedua LHKPN tersebut, kekayaan bersih Dian meningkat sebesar Rp2.308.792.048, atau sekitar 47,7 persen.
Namun, kenaikan kekayaan bersih tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh bertambahnya aset.
Total harta Dian hanya meningkat sekitar Rp253,95 juta, dari Rp8,746 miliar menjadi Rp9,001 miliar. Sementara utangnya justru berkurang sebesar Rp2.054.838.328 atau sekitar 52,6 persen.
Pos tanah dan bangunan yang menjadi komponen terbesar harta Dian juga relatif tidak berubah. Pada LHKPN 2024, nilainya tercatat Rp8.527.000.000, kemudian menjadi Rp8.540.000.000 pada LHKPN 2025.
Kenaikannya hanya Rp13 juta.
Menariknya, 13 bidang tanah dan bangunan yang tercantum dalam kedua laporan tersebut tetap sama, baik luas maupun lokasinya. Perubahan terlihat pada nilai masing-masing aset yang meningkat Rp1 juta per bidang.
Perubahan lainnya terlihat pada kendaraan. Dalam LHKPN 2024, alat transportasi dan mesin masih tercatat nihil. Sedangkan pada LHKPN 2025, terdapat tiga kendaraan dengan nilai keseluruhan Rp370 juta.
Ketiganya terdiri dari Daihatsu Blind Van tahun 2021 senilai Rp90 juta, Toyota Innova Venturer tahun 2019 senilai Rp250 juta, serta Yamaha NMAX tahun 2025 senilai Rp30 juta. Seluruh kendaraan tersebut tercatat dengan keterangan hasil sendiri.
Di sisi lain, kas dan setara kas justru mengalami penurunan. Dari Rp219.774.802 pada LHKPN 2024 menjadi Rp90.728.522 pada LHKPN 2025.
Penurunan paling besar terjadi pada pos utang. Dari Rp3.905.398.111 menjadi Rp1.850.559.783, atau berkurang lebih dari Rp2,05 miliar dalam perbandingan dua laporan tersebut.
Jika dihitung secara sederhana, kenaikan total aset sekitar Rp253,95 juta ditambah dengan penurunan utang sekitar Rp2,05 miliar menghasilkan kenaikan kekayaan bersih sebesar Rp2,308 miliar.
Dengan demikian, faktor terbesar yang membuat kekayaan bersih Dian meningkat bukanlah lonjakan nilai tanah dan bangunan, melainkan menyusutnya nilai utang.
Meski demikian, dua dokumen LHKPN tersebut tidak mencantumkan rincian mengenai penyebab penurunan utang lebih dari Rp2 miliar tersebut. Karena itu, data tersebut belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bagaimana mekanisme maupun sumber pelunasan atau pengurangan utang.
Begitu pula dengan tiga kendaraan yang tercatat dalam LHKPN 2025. Dokumen hanya mencantumkan jenis kendaraan, tahun, nilai dan keterangan hasil sendiri, tanpa menjelaskan secara rinci kapan kendaraan tersebut diperoleh.
Hal yang juga perlu dicatat, LHKPN 2025 merupakan laporan periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 31 Maret 2026. Dengan demikian, laporan tersebut merupakan gambaran harta yang dilaporkan untuk periode 2025 dan tidak secara khusus menghitung perubahan kekayaan sejak Dian dilantik sebagai bupati pada 20 Februari 2025.
Karena itu, kenaikan Rp2,3 miliar tersebut lebih tepat dibaca sebagai perubahan kekayaan bersih antara LHKPN periode 2024 dan 2025, bukan sebagai kesimpulan bahwa seluruh kenaikan terjadi selama Dian menjalankan jabatan sebagai Bupati Kuningan.
Meski begitu, perubahan tersebut tetap menjadi data publik yang menarik untuk dicermati. Terlebih, dalam perbandingan dua LHKPN tersebut, aset hanya bertambah sekitar Rp254 juta, sementara utang justru menyusut lebih dari Rp2 miliar.
LHKPN KPK sendiri mencatat bahwa rincian harta dalam dokumen merupakan data yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh penyelenggara negara melalui sistem e-LHKPN. Dokumen tersebut juga memberikan catatan bahwa data LHKPN tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan harta kekayaan yang bersangkutan terkait atau tidak terkait tindak pidana.
Angka-angka tersebut setidaknya menunjukkan satu perubahan paling mencolok yaitu kekayaan bersih Dian Rachmat Yanuar naik Rp2,3 miliar, sementara utangnya dalam LHKPN turun lebih dari Rp2 miliar.***















