Geothermal Ciremai di Mata Ahli Geologi, Jumhari: Tinggal Pilih, Akan Dimanfaatkan atau Tidak?
KUNINGANSATU.COM – Rencana pengembangan potensi energi panas bumi di kawasan Gunung Ciremai terus menjadi perhatian masyarakat Kuningan. Kekhawatiran mengenai dampak terhadap sumber air, hutan hingga kemungkinan terjadinya kekeringan pun ikut mengemuka.
Namun, dari perspektif geologi, sejumlah kekhawatiran tersebut perlu dilihat berdasarkan karakteristik bawah permukaan, sistem panas bumi, teknologi pengeboran, serta tata laksana pengembangannya.
Hal tersebut disampaikan salah satu ahli geologi di Kabupaten Kuningan, Dr. H. Jumhari, S.T., M.T., yang menempuh pendidikan S1, S2 dan S3 Teknik Geologi di Universitas Padjadjaran (Unpad), ketika berbincang dengan sejumlah wartawan di Gedung DPRD Kuningan, Jumat (11/9/2026).
Jumhari menjelaskan, sistem pembangkitan listrik panas bumi pada prinsipnya tidak berarti mengambil air secara terus-menerus dari alam tanpa dikembalikan. Air yang digunakan dalam proses tersebut pada dasarnya akan mengalami sirkulasi.
Ia menggambarkan, untuk kapasitas sekitar 2 megawatt dibutuhkan dua titik sumur, yakni sumur produksi dan sumur injeksi. Air atau fluida panas dari bawah permukaan dimanfaatkan untuk menghasilkan energi, kemudian setelah melalui proses pembangkitan dan kondensasi, air tersebut kembali diinjeksikan ke dalam reservoir.
Dengan demikian, sistem tersebut memungkinkan fluida tetap bersirkulasi dalam sistem panas bumi.
“Secara efisiensi air itu akan diinjeksikan kembali, jadi bersirkulasi,” jelas Jumhari.
Menurutnya, kebutuhan titik pengeboran juga tidak serta-merta berarti pembukaan kawasan dalam luasan besar. Jika asumsi kapasitas yang digunakan sebesar 40 megawatt, misalnya, maka secara sederhana dibutuhkan sekitar 20 titik sumur yang terdiri atas pasangan sumur produksi dan injeksi.
Namun, angka 40 megawatt tersebut ditegaskan Jumhari masih merupakan asumsi dasar. Potensi yang tersedia bisa saja lebih besar setelah dilakukan eksplorasi lebih lanjut.
“40 megawatt itu baru asumsi. Sebenarnya masih banyak yang bisa dieksplorasi berdasarkan potensi yang ada. Jadi belum tentu juga diambil semua,” ujarnya.
Jumhari juga menjelaskan mengenai karakteristik panas bumi yang terdapat di kawasan sekitar Gunung Ciremai. Ia menyebut keberadaan manifestasi panas bumi saat ini menjadi salah satu indikasi adanya sistem panas bumi di bawah permukaan.
Salah satu manifestasi yang menjadi rujukan berada di kawasan Sangkanurip, dengan temperatur air sekitar 67 derajat Celsius.
Dalam gambaran sederhana yang digunakan untuk menjelaskan sistem tersebut, terdapat perbedaan temperatur sekitar 33 derajat Celsius untuk mencapai titik didih air 100 derajat Celsius. Jika digunakan asumsi kenaikan temperatur satu derajat Celsius berkaitan dengan kedalaman sekitar 100 meter, maka diperoleh perkiraan kedalaman sekitar 3.300 meter.
Namun, Jumhari menekankan bahwa angka tersebut bukan berarti dapat langsung diterjemahkan sebagai kedalaman pasti reservoir panas bumi. Penentuan titik pengeboran tetap membutuhkan kajian geologi, geofisika dan teknis yang lebih komprehensif.
Begitu pula mengenai lokasi pengeboran. Menurutnya, pemanfaatan potensi panas bumi tidak berarti harus melakukan pengeboran di puncak atau tubuh Gunung Ciremai.
Ia menggambarkan wilayah potensi panas bumi berada pada bentang kawasan antara sekitar Pajambon, Sangkanurip hingga Ciniru Jalaksana, dengan sejumlah manifestasi panas bumi yang menjadi indikator keberadaan sistem tersebut.
“Gunung Ciremainya tetap utuh. Areanya di bagian bawah, dari Pajambon, Sangkanurip sampai Ciniru Jalaksana. Di situ ada beberapa titik manifestasi,” katanya.
Dari sisi keilmuan, Jumhari menilai potensi panas bumi Ciremai merupakan sumber daya yang layak dimanfaatkan apabila pengembangannya dilakukan berdasarkan kajian dan standar profesional.
Menurut dia, dari perspektif geologi, keberadaan potensi tersebut merupakan sesuatu yang nyata dan dapat dimanfaatkan. Tinggal bagaimana masyarakat dan pemerintah menentukan pilihan terhadap pemanfaatannya.
Ia mengibaratkan potensi tersebut seperti sebuah keunggulan yang sudah dimiliki seseorang sejak lahir.
“Kalau potensi secara jelas dan nyata itu sudah ada. Tinggal dipersilakan, mau dipakai atau tidak. Orang yang cerdas akan memanfaatkan privilege yang ada di dalamnya,” ujarnya.
Meski demikian, Jumhari tidak menutup mata terhadap kemungkinan terjadinya kegagalan dalam proses konstruksi. Menurutnya, dalam pekerjaan pengeboran selalu terdapat kemungkinan human error. Namun, risiko tersebut dapat ditekan melalui profesionalisme, standar operasional, tata urutan pekerjaan, pengawasan serta mitigasi yang jelas.
Ia mencontohkan salah satu risiko yang mungkin terjadi adalah persoalan pada casing sumur yang berpotensi menyebabkan kebocoran. Dalam kondisi tertentu, fluida dapat bergerak ke arah yang tidak diharapkan.
Akan tetapi, menurut Jumhari, peluang tersebut dapat diminimalisasi melalui desain dan konstruksi sumur yang sesuai dengan kondisi geologi setempat.
“Peluang kegagalan itu ada, tetapi diminimalisasi dengan tata laksana dan profesionalisme. Kalau kemungkinan gagal, pasti selalu ada di mana pun. Tetapi dengan kerangka profesionalisme, tata urutan yang jelas dan tata laksana yang jelas, semuanya bisa diperkecil,” jelasnya.
Ia juga menerangkan karakteristik batuan di kawasan Gunung Ciremai yang menurutnya menjadi salah satu aspek penting dalam kajian pengeboran.
Jumhari menyebut salah satu karakter batuan yang dijumpai adalah breksi. Batuan breksi tersusun dari fragmen atau pecahan batuan yang terikat oleh material pengikat sehingga membentuk batuan yang relatif kuat.
“Breksi itu material yang keras, terdiri dari batuan-batuan kecil yang terikat oleh matriks atau material pengikat. Jadi relatif keras,” terangnya.
Karena itu, menurut Jumhari, aspek litologi, geomorfologi dan struktur geologi harus menjadi bagian penting dalam menentukan desain dan lokasi pengeboran.
Ia menegaskan, pembahasan mengenai keamanan pengembangan panas bumi tidak cukup hanya melihat satu aspek. Kajian harus mencakup keseluruhan sistem, mulai dari kondisi bawah permukaan, struktur geologi, karakter batuan hingga konstruksi sumur dan sistem pengelolaan fluida.
“Secara keilmuan ini aman karena dukungan ilmiahnya sangat kuat. Bagaimana litologinya, geomorfologinya, strukturnya seperti apa, itu sangat mendukung. Tinggal ketika konstruksi, human error ini yang harus kita kawal dengan mitigasi,” katanya.
Terkait kekhawatiran masyarakat bahwa eksploitasi panas bumi akan menyebabkan sumber air berkurang, kekeringan atau kerusakan hutan, Jumhari menilai anggapan tersebut perlu diuji berdasarkan mekanisme ilmiah, bukan sekadar asumsi.
Ia menjelaskan, dalam sistem pembangkitan panas bumi modern, fluida yang digunakan tidak serta-merta dibuang ke lingkungan. Setelah dimanfaatkan untuk memutar turbin dan menghasilkan energi, uap mengalami proses kondensasi sehingga kembali menjadi air dan selanjutnya dapat diinjeksikan ke dalam reservoir.
“Airnya masuk kembali, berputar kembali. Setelah panas lagi, keluar lagi,” jelasnya.
Menurut dia, teknologi tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga efisiensi penggunaan air sekaligus mempertahankan keberlangsungan sistem reservoir.
Pada tahap awal pengoperasian, menurut Jumhari, tetap dimungkinkan adanya kebutuhan penambahan air untuk proses start-up sistem. Namun setelah sistem berjalan, prinsip utamanya adalah mengelola dan mensirkulasikan fluida yang ada di dalam sistem panas bumi.
Ia bahkan menilai kekhawatiran bahwa pemanfaatan panas bumi secara otomatis akan menyebabkan kekeringan perlu diluruskan.
Jumhari menjelaskan, ketika panas dari bawah permukaan dimanfaatkan dan dikelola melalui sistem yang tepat, terjadi perubahan temperatur dan proses kondensasi. Dalam sistem panas bumi, air yang keluar sebagai uap pada akhirnya dapat dikondensasikan kembali menjadi air.
“Ketika udara atau panas di dalam tanah diturunkan, suhunya turun. Ketika suhu turun, terjadi kondensasi dan air kembali,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai wilayah yang memiliki manifestasi panas bumi juga tidak otomatis menjadi wilayah yang kering atau kehilangan sumber air hanya karena keberadaan aktivitas panas bumi.
Namun, Jumhari mengingatkan bahwa seluruh proses tersebut tetap harus dikawal secara ketat. Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya berbicara mengenai besarnya potensi energi, tetapi juga harus memastikan seluruh tahapan eksplorasi hingga konstruksi berjalan berdasarkan kajian teknis, standar keselamatan dan mitigasi lingkungan.
“Potensinya ada, kebermanfaatannya juga ada. Tinggal bagaimana kita mengelolanya secara profesional,” katanya.
Bagi Jumhari, pilihan akhirnya tetap berada pada pemerintah dan masyarakat. Apakah potensi panas bumi tersebut akan dimanfaatkan atau tidak merupakan keputusan kebijakan. Yang terpenting, kata dia, keputusan tersebut harus didasarkan pada data ilmiah, kajian yang transparan serta pengawasan terhadap setiap tahapan pekerjaan.
Ia kembali menggunakan analogi sederhana untuk menggambarkan potensi tersebut.
“Ibaratnya seperti Rano Karno saja. Seluruh potensinya sudah ada dalam diri, kegantengannya, karismatiknya sudah ada, pilihannya tinggal itu, mau dimanfaatkan atau tidak, untuk jadi bintang iklan misalnya,” pungkas Jumhari.***













