WTP Bukan Prestasi, Tapi Standar yang Wajib Dicapai Pemda
KUNINGANSATU.COM – Kembalinya Kabupaten Kuningan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 disambut sebagai kabar baik setelah tahun sebelumnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Namun di balik capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Kuningan mengingatkan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir yang selesai dirayakan begitu saja.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan, Deden Kurniawan, AKS, SE, M.Si, CFr.A, QRMP, menilai keberhasilan tersebut harus dipandang secara utuh sebagai hasil dari proses panjang pembenahan tata kelola keuangan yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Menurutnya, raihan WTP tidak lahir dari kerja satu atau dua instansi, melainkan dari komitmen bersama seluruh elemen pemerintah daerah.
“Keberhasilan meraih kembali Opini WTP dari BPK untuk LKPD Tahun 2025 merupakan hasil kerja kolektif seluruh pihak, jadi jangan dianggap keberhasilan dari satu atau beberapa SKPD,” ujar Deden, Kamis (25/6/2026).
Ia menjelaskan, proses perbaikan yang dilakukan selama satu tahun terakhir tidak hanya membutuhkan komitmen, tetapi juga konsistensi dalam menjalankan setiap langkah perbaikan. Sebab, berbagai rekomendasi yang diberikan BPK hanya akan menghasilkan perubahan apabila ditindaklanjuti secara serius dan berkelanjutan.
“Komitmen dan konsistensi menjadi kunci, karena komitmen tapi tidak dilaksanakan secara konsisten tidak akan memberikan hasil sesuai target yang ditetapkan,” katanya.
Deden bahkan menegaskan bahwa opini WTP seharusnya tidak ditempatkan sebagai sebuah prestasi yang berlebihan. Menurutnya, opini tersebut merupakan standar dasar yang memang wajib dicapai oleh setiap pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Opini WTP itu bukan prestasi, ini adalah standar yang wajib diraih oleh Pemda karena standar pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan undang-undang dinyatakan dari opini yang diberikan BPK,” tegasnya.
Karena itu, raihan WTP dinilai tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata. Lebih dari itu, kualitas pengelolaan keuangan yang baik harus mampu menjadi fondasi dalam mewujudkan berbagai target pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
“Capaian opini WTP bukan akhir, tapi titik awal untuk mencapai target kinerja yang sudah ditetapkan dalam visi misi Pemerintah Daerah,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh persoalan dalam pengelolaan keuangan daerah telah selesai. Masih terdapat berbagai kelemahan dan ruang perbaikan yang harus terus dibenahi agar tata kelola pemerintahan semakin akuntabel dan efektif.
“Opini WTP juga bukan berarti sempurna, masih banyak kelemahan-kelemahan yang perlu diperbaiki kedepan oleh Pemerintah Daerah,” katanya.
Pernyataan Deden tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol keberhasilan administratif, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan yang berkelanjutan. Bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan, menjaga konsistensi, memperkuat pengawasan, dan memastikan pengelolaan keuangan yang sehat menjadi pekerjaan yang harus terus dilakukan setelah opini WTP kembali diraih.***















