Korsleting Listrik Diduga Picu Kebakaran Rumah di Karangkancana, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
KUNINGANSATU.COM,- Sebuah rumah milik Rasid (60), warga Dusun Suka Asih RT 07 RW 03, Desa Cihanjaro, Kecamatan Karangkancana, Kabupaten Kuningan, dilalap si jago merah pada Selasa (16/6/2026) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp54,5 juta.
Kebakaran diketahui pertama kali sekitar pukul 13.00 WIB. Berdasarkan keterangan saksi, Maman, api terlihat muncul dari bagian atap rumah korban. Menyadari adanya kobaran api, ia langsung berteriak meminta pertolongan warga sekitar.
“Warga yang berdatangan kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Proses pemadaman awal dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cihanjaro,” demikian keterangan dalam laporan petugas.
Karena api terus membesar, seorang warga bernama Ela melaporkan kejadian tersebut ke UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan pada pukul 13.55 WIB.
Merespons laporan itu, enam personel Regu 3 Damkar bersama satu unit kendaraan operasional bergerak menuju lokasi pada pukul 14.00 WIB. Petugas tiba sekitar pukul 14.45 WIB dan langsung melakukan proses pendinginan selama kurang lebih 30 menit untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Proses penanganan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Babinsa Cihanjaro, aparat Pemerintah Desa Cihanjaro, serta warga setempat yang turut membantu di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik. Meski demikian, penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Akibat insiden tersebut, bangunan rumah berukuran 9 x 6 meter mengalami kerusakan berat. Selain itu, sejumlah perabot rumah tangga seperti lemari, kursi, kasur, dan barang-barang lainnya turut hangus terbakar.
Petugas mencatat total kerugian mencapai sekitar Rp54,5 juta. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut.
Kepala UPT Damkar mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang berasal dari instalasi listrik, penggunaan gas, maupun aktivitas pembakaran sampah.
Masyarakat juga diingatkan untuk rutin memeriksa kondisi kabel listrik, menghindari penggunaan colokan bertumpuk, serta menggunakan peralatan listrik berstandar SNI guna mencegah terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran.
















