Operasi Patuh Lodaya 2026 Digelar 8-21 Juni, Ini yang Perlu Diperhatikan Pengendara
KUNINGANSATU.COM – Jajaran Kepolisian Republik Indonesia akan melaksanakan Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Di Jawa Barat, operasi tersebut mengusung sandi Operasi Patuh Lodaya 2026 dan akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Polda Jawa Barat serta Polres di wilayah hukumnya, termasuk Polres Kuningan.
Operasi yang berlangsung selama 14 hari ini tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, melainkan juga bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna menekan angka pelanggaran, kecelakaan, hingga fatalitas korban di jalan raya.
Kapolres Kuningan M. Ali Akbar melalui Kasat Lantas Polres Kuningan Aktuin Moniharapon mengatakan Operasi Patuh Lodaya 2026 akan menyasar berbagai bentuk gangguan lalu lintas yang berpotensi memicu kemacetan, pelanggaran maupun kecelakaan.
“Operasi Patuh 2026 bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengurangi fatalitas korban, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kuningan,” ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Menurut Aktuin, petugas akan memfokuskan kegiatan pada ruas-ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas kendaraan cukup tinggi. Selain melakukan pengawasan, personel di lapangan juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin memahami pentingnya keselamatan saat berkendara.
Ia mengimbau para pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat untuk mempersiapkan kendaraannya sebelum beraktivitas di jalan raya. Kelengkapan administrasi kendaraan, kondisi teknis kendaraan yang laik jalan, hingga kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi hal yang harus diperhatikan oleh setiap pengendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk memastikan kendaraan dalam kondisi lengkap dan sesuai ketentuan, menggunakan pelat nomor yang benar, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lodaya 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum secara proporsional. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak memandang operasi ini semata-mata sebagai kegiatan penilangan, melainkan sebagai upaya bersama dalam membangun budaya berlalu lintas yang aman dan tertib.
Aktuin menjelaskan, pola penindakan selama operasi akan didominasi pemanfaatan teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Komposisinya terdiri dari 60 persen penindakan ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.
Sejalan dengan optimalisasi sistem ETLE, petugas juga akan memberikan perhatian khusus terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi menghambat proses identifikasi kendaraan. Di antaranya penggunaan pelat nomor yang dicopot, tidak dipasang, ditutup sebagian, dimodifikasi, maupun sengaja disamarkan menggunakan stiker atau cat.
“Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan menjadi salah satu fokus penindakan karena dapat menghambat proses identifikasi kendaraan melalui sistem ETLE,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Lodaya 2026, Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan kepatuhan yang tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar karena takut terkena sanksi, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas diharapkan dapat terus ditekan.
“Keselamatan adalah kebutuhan bersama. Karena itu kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk menjadikan tertib berlalu lintas sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” pungkas Aktuin.***















