MUI Ciawigebang Tegas Tolak Aktivitas Al-Zaytun, Hasil Forum Dibawa ke MUI Kabupaten
KUNINGANSATU.COM,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Ciawigebang, Kabupaten Kuningan, menyatakan sikap menolak aktivitas yang dikaitkan dengan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, di wilayah Ciawigebang. Sikap tersebut ditegaskan dalam pernyataan sikap yang dipimpin langsung Ketua MUI Kecamatan Ciawigebang, K.H. Maksum Abdullah, dan diikuti seluruh peserta forum dalam musyawarah yang digelar di Gedung IPHI Ciawigebang, Jumat (8/5/2026).
âBismillaahirrahmaanirrahiim. Bismillaahirrahmaanirrahiim. Pada hari ini, hari Jumat, 8 Mei 2026. Bismillaahirrahmaanirrahiim. Kami atas nama tokoh agama, tokoh masyarakat, dan organisasi Islam, menolak segala aktivitas yang dilakukan oleh Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang dipimpin oleh Panji Gumilang, beserta lembaga-lembaga yang terkait dengan Pesantren Al-Zaytun di wilayah Kecamatan Ciawigebang. Takbir! Allaahu Akbar! Takbir! Allaahu Akbar! Takbir! Allaahu Akbar!â ucap peserta forum secara serempak.
Ketua MUI Kecamatan Ciawigebang, K.H. Maksum Abdullah, mengatakan musyawarah dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan para tokoh agama terkait kabar kedatangan Panji Gumilang beserta timnya ke wilayah tersebut.
âSemula kami mengajak teman-teman tokoh agama di wilayah Ciawigebang menyikapi kehadiran Bapak Panji Gumilang di wilayah kami. Kami khawatir karena kontroversi Al-Zaytun selama ini,â ujar Maksum seusai musyawarah.
Menurutnya, Panji Gumilang disebut-sebut sudah beberapa kali datang ke kawasan Ciawigebang untuk mencari lahan. Informasi yang diterima MUI, pencarian lahan itu dikaitkan dengan program ketahanan pangan.
Namun demikian, pihaknya mengaku khawatir aktivitas tersebut berkembang seperti yang terjadi di Indramayu, lokasi berdirinya Ponpes Al-Zaytun.
âAwalnya memang disebut untuk ketahanan pangan, tapi kami khawatir nanti berkembang menjadi aktivitas lain seperti di Indramayu. Kami tidak ingin mengambil risiko,â katanya.
Musyawarah tersebut dihadiri sekitar 70 tokoh agama dan kiai dari berbagai wilayah di Kecamatan Ciawigebang. Dalam forum itu, seluruh peserta sepakat menyatakan penolakan terhadap aktivitas Panji Gumilang dalam bentuk apa pun di wilayah Ciawigebang.
âHasilnya adalah kesepakatan kami menolak kehadiran aktivitas Bapak Panji Gumilang dalam bentuk apa pun,â tegasnya.
Selain itu, MUI juga menerima informasi adanya pengumpulan dokumen SPPT dari masyarakat. Jumlahnya disebut mencapai ratusan.
âYang kami dengar baru pengumpulan SPPT, sekitar 850. Makanya muncul kekhawatiran dari teman-teman tokoh agama,â ucap Maksum.
Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang berkembang, lahan yang dicari disebut mencapai 100 hingga 250 hektare dan berpotensi meluas ke sejumlah wilayah perbatasan.
Sebagai tindak lanjut, hasil musyawarah dan pernyataan sikap tersebut akan disampaikan kepada pihak terkait, mulai dari kepolisian, pemerintah kecamatan hingga MUI Kabupaten Kuningan.
âKami akan menyampaikan hasil ini kepada kepolisian, camat, dan MUI Kabupaten Kuningan untuk ditindaklanjuti,â pungkasnya.
















