7.434 PPPK Kuningan Bakal Ikuti Pembekalan, Ini Materi Orientasinya
KUNINGANSATU.COM – Sebanyak 7.434 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, dijadwalkan mengikuti pembekalan dan pendampingan orientasi pegawai pada 26–31 Oktober 2026. Program ini disiapkan untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap tugas pemerintahan, nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan lancar, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan menggelar persiapan kegiatan di Auditorium SMKN 3 Kuningan, Jumat (23/10/2026).
Orientasi tersebut akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dengan dua sesi setiap hari. Skema ini diterapkan agar seluruh peserta dapat mengikuti rangkaian pembelajaran melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SiBangkom) milik Lembaga Administrasi Negara (LAN).
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSD), Iis Risnawati, S.E., menjelaskan bahwa orientasi memiliki peran penting dalam membentuk pemahaman PPPK mengenai kedudukan, tugas, dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur sipil negara.
“Tujuan utama orientasi ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai tugas dan fungsi ASN, manajemen PPPK, serta internalisasi nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK,” ujar Beni.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memastikan peserta siap mengikuti seluruh tahapan orientasi secara tertib dan efektif. Materi yang diberikan mencakup manajemen PPPK, hak dan kewajiban pegawai, pengembangan kompetensi, hingga penilaian kinerja.
Kepala Bidang PSD BKPSDM Kuningan, Iis Risnawati, mengatakan pelaksanaan orientasi mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Keputusan Kepala LAN Nomor 641/K.1/PDP.07/2026 tentang Pedoman Orientasi PPPK.
Ia menjelaskan, peserta akan mendapatkan sejumlah materi, mulai dari kebijakan orientasi PPPK, pengenalan tugas dan fungsi ASN, nilai dan etika pada instansi pemerintah, penguatan PPPK Kabupaten Kuningan, hingga pendampingan teknis penggunaan platform SiBangkom LAN.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kuningan dan fasilitator dari Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Talenta Aparatur Nasional LAN turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Menurut Iis, kesiapan teknis peserta menjadi salah satu perhatian penting, mengingat seluruh rangkaian pembelajaran dilaksanakan secara daring. Pendampingan penggunaan platform diharapkan dapat membantu peserta mengakses materi dan menyelesaikan setiap tahapan pembelajaran tanpa kendala berarti.
“BKPSDM juga menekankan pentingnya kesiapan teknis peserta dalam mengakses dan menuntaskan seluruh tahapan pembelajaran. Pendampingan penggunaan platform menjadi salah satu upaya untuk meminimalkan kendala selama orientasi berlangsung,” ungkapnya.
BKPSDM Kuningan menegaskan, penguatan kompetensi tidak berhenti setelah peserta menyelesaikan orientasi. Penerapan materi yang diperoleh diharapkan berlanjut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari di unit kerja masing-masing.
Dalam hal ini, atasan langsung memiliki peran penting untuk memastikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK diterapkan melalui perilaku kerja, kedisiplinan, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Iis berharap, keikutsertaan 7.434 PPPK dalam program tersebut dapat meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Dengan pembekalan dan pendampingan ini, Pemkab Kuningan menargetkan terbentuknya aparatur yang tidak hanya memahami aturan dan kewajibannya, tetapi juga mampu bekerja secara profesional, berintegritas, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.















