3.247 Pekerja Rentan di Kuningan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Dana Cukai

KUNINGANSATU.COM,- Sebanyak 3.247 pekerja rentan di Kabupaten Kuningan, termasuk petani tembakau dan cengkeh, resmi mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Penyerahan simbolis kartu dilakukan oleh Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si, pada Selasa (15/10/2025) di Aula Desa Manis Kidul, Kecamatan Jalaksana.

Bupati Dian menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap para pekerja sektor informal yang belum terlindungi jaminan sosial. Ia menegaskan, jaminan ini memberikan rasa aman dan kepastian bagi pekerja dalam menjalankan aktivitasnya.

“Dengan perlindungan ini, para pekerja bisa lebih tenang dan produktif karena tahu keluarganya juga mendapatkan jaminan,” kata Bupati Dian.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di berbagai sektor. Para peserta akan memperoleh dua manfaat utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

JKK menanggung seluruh biaya pengobatan dan pemulihan apabila peserta mengalami kecelakaan kerja, sementara JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, termasuk beasiswa untuk dua anak hingga perguruan tinggi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kuningan, Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si, menjelaskan bahwa alokasi anggaran DBHCHT 2025 sebesar Rp218,19 juta digunakan untuk membayar iuran JKK dan JKM bagi para pekerja tersebut. Peserta program tersebar di 10 kecamatan dan 83 desa, meliputi Jalaksana, Pancalang, Darma, Garawangi, Cibeureum, Cilimus, Kadugede, Nusaherang, Kuningan, dan Cigugur.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cirebon, Ahmad Faisal Santoso, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kuningan yang berkomitmen melindungi pekerja rentan. Ia menilai program ini sejalan dengan kebijakan nasional untuk memperluas perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Salah satu penerima manfaat, Romli, pedagang cilok asal Desa Ciniru, menyampaikan terima kasih atas program tersebut.

“Kita tidak tahu kapan musibah terjadi. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, kami merasa lebih tenang,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan Emo, petani cengkeh asal Jalaksana, yang merasa lebih aman bekerja karena adanya jaminan perlindungan.

“Kalau terjadi kecelakaan di kebun, sudah ada yang menjamin. Kami merasa lebih tenang,” katanya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup