WA Blast Pajak Kendaraan di Kuningan Gunakan Sistem Aman dan Terpantau
KUNINGANSATU.CON,- Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kuningan memastikan keamanan data wajib pajak dalam pelaksanaan program WhatsApp Blast untuk pengingat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Untuk menjaga kerahasiaan data tersebut, Bappenda menerapkan perjanjian khusus dengan vendor pihak ketiga yang menangani sistem pengiriman pesan massal.
Kepala Bidang Pendapatan I (Kabid P1) Bappenda Kabupaten Kuningan, Nono Sumartono, S.Sos., mengatakan langkah itu dilakukan karena data wajib pajak yang digunakan berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Samsat.
“Kita ada surat pernyataan dengan vendor untuk tidak menyebarluaskan data. Karena ini data dari provinsi yang didelegasikan ke kita,” ujar Nono saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, vendor yang digunakan juga telah memiliki kerja sama resmi dengan Meta sebagai penyedia layanan WhatsApp Business sehingga proses pengiriman dilakukan melalui sistem berlisensi.
Bappenda Kuningan sendiri tidak mengelola data secara bebas. Seluruh data penerima pesan telah disiapkan dan diverifikasi oleh pihak provinsi sebelum dilakukan blasting.
“Jadi kita tidak mengambil data sendiri. Data sudah tersedia dari Samsat dan provinsi,” katanya.
Selain pengamanan data, Bappenda juga menerapkan sistem monitoring digital untuk memantau proses pengiriman pesan secara real time.
Melalui dashboard tersebut, petugas dapat melihat status pesan mulai dari terkirim, dibaca, gagal diterima, hingga nomor yang sudah tidak aktif.
Nomor yang gagal menerima pesan kemudian diinventarisasi dan dilaporkan kembali kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan pembaruan data.
“Kalau ada nomor yang tidak valid, nanti kita report lagi ke provinsi,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, pengiriman pesan juga dibatasi secara bertahap agar sistem WhatsApp tidak mendeteksi aktivitas tersebut sebagai spam.
“Kalau terlalu banyak kirim dalam satu hari bisa dianggap spam dan berisiko diblokir,” ucap Nono.
Ia menegaskan program WA Blast bukan sekadar penyebaran pesan massal biasa, melainkan bagian dari sistem digital pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor secara lebih modern dan terukur.
“Sekarang pelayanan pemerintah juga harus mengikuti perkembangan teknologi digital,” pungkasnya.
















