Tertunda Berangkat ke Tanah Suci, Data Jamaah Umroh di Siskopatuh Jadi Sorotan

KUNINGANSATU.COM – Harapan puluhan calon jamaah umrah asal Kabupaten Kuningan untuk segera bertolak ke Tanah Suci harus tertunda. Sebanyak 95 jamaah yang berangkat melalui biro perjalanan Al Zamzami dilaporkan gagal terbang sesuai jadwal dari Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Peristiwa tersebut membuat sejumlah jamaah dan keluarga mempertanyakan penyebab tertundanya keberangkatan. Sebagian jamaah akhirnya kembali ke Kuningan, sementara sebagian lainnya masih berada di Jakarta menunggu kepastian jadwal keberangkatan selanjutnya.

Persoalan ini kemudian mendapat perhatian pemerintah. Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan, H. Ahmad Fauzi, S.Ag., M.Si., memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi mulai dari pemerintah daerah hingga jajaran Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat.

Menurut Ahmad Fauzi, berdasarkan informasi sementara yang diterima, kendala utama yang menyebabkan jamaah belum dapat diberangkatkan berkaitan dengan proses penerbitan visa.

“Informasi sementara yang saya terima, kendalanya berkaitan dengan proses visa. Visa disebut baru keluar sekitar satu jam setelah jadwal tiket penerbangan,” ujar Ahmad Fauzi saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (2/8/2026).

Selain persoalan visa, ia menyebut terdapat informasi mengenai gangguan sistem yang turut memengaruhi proses keberangkatan jamaah.

“Untuk yang 94 atau 95 jamaah ini informasinya ada gangguan sistem. Kemudian kendalanya juga terjadi pada Sabtu-Minggu, sehingga proses komunikasi dengan pihak terkait untuk visa cukup sulit,” jelasnya.

Terkait adanya informasi salah satu jamaah yang melakukan pengecekan namun namanya tidak ditemukan dalam aplikasi Siskopatuh, Ahmad Fauzi menjelaskan bahwa Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kuningan tidak memiliki akses langsung terhadap aplikasi tersebut.

“Untuk Siskopatuh, kami di kabupaten/kota tidak mempunyai user untuk membuka aplikasi. Yang memiliki akses adalah biro travel,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila terdapat jamaah yang datanya tidak ditemukan dalam sistem, maka perlu dilakukan pengecekan kembali kepada biro perjalanan yang memberangkatkan.

“Harus ditanyakan kembali ke biro travel yang digunakan jamaah tersebut, karena pengelolaan data di sistem itu menjadi kewenangan penyelenggara,” ujarnya.

Ahmad Fauzi menegaskan, pihaknya telah meminta Al Zamzami sebagai penyelenggara perjalanan umrah agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia meminta pihak travel tidak membiarkan jamaah berada dalam ketidakpastian dan segera memberikan solusi terbaik.

“Saya sudah menyampaikan kepada Pak Faisal selaku owner Al Zamzami agar segera mengambil langkah-langkah. Kalau memang administrasinya belum selesai, jamaah harus diberikan kepastian dan jangan sampai berlarut-larut,” ungkapnya.

Selain itu, pihak travel diminta melakukan mediasi dengan jamaah serta menyusun langkah keberangkatan ulang, termasuk kemungkinan dilakukan secara bertahap.

“Kalau memang tiketnya tersedia bertahap, ya diberangkatkan bertahap. Jangan menunggu semuanya terkumpul baru diberangkatkan,” katanya.

Dari hasil komunikasi dengan pihak Al Zamzami, Ahmad Fauzi menyebut travel sedang melakukan pencarian tiket untuk keberangkatan jamaah.

“Informasinya mereka sedang mencari tiket. Untuk jumlah 95 orang memang tidak mudah karena kapasitas penerbangan terbatas. Ada yang tersedia 40 kursi, ada juga yang 30 kursi,” ujarnya.

Pihak travel, lanjutnya, menyampaikan komitmen untuk memberangkatkan jamaah secara bertahap hingga sekitar 5 Agustus 2026.

“Harapannya sesuai target. Yang penting ada tindakan nyata dan ada kepastian keberangkatan bagi jamaah,” katanya.

Ahmad Fauzi memastikan persoalan tersebut telah dilaporkan kepada jajaran pemerintah daerah dan Kementerian Haji dan Umrah di tingkat pusat.

“Sudah saya laporkan kepada Pak Bupati, Wakil Bupati, Pak Sekda, kemudian ke Kanwil dan pusat,” ujarnya.

Ia menyebut koordinasi juga telah dilakukan dengan jajaran pembinaan haji dan umrah untuk mencari solusi agar jamaah segera mendapatkan kepastian.

“Malam itu juga sudah dilakukan komunikasi dengan pihak travel bersama jajaran Kanwil untuk mencari solusi agar jamaah cepat tertangani,” jelasnya.

Terkait kekhawatiran sebagian pihak mengenai kemungkinan kasus tersebut menyerupai penipuan perjalanan umrah seperti First Travel, Ahmad Fauzi mengatakan hingga saat ini belum ditemukan indikasi ke arah tersebut.

“Belum ada indikasi seperti itu. Informasi yang kami terima lebih kepada persoalan teknis antara tiket dan visa yang waktunya tidak sesuai,” katanya.

Menurutnya, Al Zamzami masih menunjukkan tanggung jawab dengan melakukan upaya penjadwalan ulang keberangkatan jamaah.

“Yang kami tekankan, hak-hak jamaah harus dikedepankan. Berikan kepastian kepada jamaah dan keluarga agar tidak menimbulkan keresahan,” tegasnya.

Kasus tertundanya keberangkatan jamaah tersebut juga menjadi evaluasi bagi penyelenggara perjalanan umrah agar lebih memperhatikan kesiapan administrasi sebelum memberangkatkan jamaah.

Ahmad Fauzi mengingatkan agar biro perjalanan tidak mengambil risiko dengan memproses keberangkatan terlalu dekat dengan jadwal penerbangan.

“Dalam pengurusan visa jangan terlalu mepet. Harus menggunakan zona aman, bukan zona rawan,” katanya.

Ia menjelaskan, tiket dan visa merupakan dua hal yang harus dipersiapkan jauh hari agar tidak menimbulkan persoalan menjelang keberangkatan.

“Biasanya tiket dan visa harus dipersiapkan dari jauh hari. Jangan sampai terlalu dekat dengan jadwal keberangkatan,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pemanggilan terhadap Al Zamzami, Ahmad Fauzi mengatakan pihaknya masih melakukan pemantauan dan koordinasi sesuai kewenangan.

“Kita masih melihat perkembangan. Karena kewenangan biro travel ini tersentral di pusat. Kalau memang diperlukan, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Haji dan Umrah pusat,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup