Temuan BPK soal TGR, Revitalisasi SD Kuningan Perlu Evaluasi Konsultan

KUNINGANSATU.COM,- Gerakan Tangkap Koruptor Kuningan mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuningan segera mengevaluasi dan mengganti konsultan pelaksana program revitalisasi sekolah dasar. Desakan ini muncul menyusul temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap banyaknya kasus Tuntutan Ganti Rugi (TGR) di sejumlah sekolah penerima program.

Ketua Gerakan Tangkap Koruptor Kuningan, Syeh Abdulah Ilmar, menilai temuan tersebut menjadi indikator kuat adanya persoalan dalam perencanaan proyek. Menurutnya, kewajiban pengembalian dana oleh pihak sekolah tidak semestinya terjadi jika perencanaan dilakukan secara matang dan profesional.

“Banyaknya TGR yang harus dikembalikan sekolah menunjukkan ada yang tidak tepat dalam perencanaan. Ini menjadi bukti bahwa konsultan yang digunakan saat ini perlu dievaluasi, bahkan diganti,” ujar Syeh Abdulah, Senin (14/04/2026).

Sebagai solusi, pihaknya mengusulkan agar Disdik tidak lagi bergantung pada konsultan pihak ketiga. Ia mendorong keterlibatan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), khususnya yang memiliki jurusan teknik bangunan atau sipil, dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan revitalisasi.

Langkah ini dinilai tidak hanya lebih efisien dari sisi anggaran, tetapi juga memberi manfaat langsung bagi dunia pendidikan. Siswa dan guru SMK dapat memperoleh pengalaman praktik nyata yang relevan dengan bidang keahlian mereka.

“Anggaran konsultan bisa dialihkan untuk memberdayakan siswa dan guru SMK. Ini akan menjadi pembelajaran langsung sekaligus meningkatkan kualitas SDM,” katanya.

Selain persoalan teknis, Syeh Abdulah juga menyinggung adanya dugaan pola kerja yang tidak sehat dalam penunjukan konsultan. Ia mengungkapkan bahwa pihak yang terlibat dalam proyek-proyek Disdik cenderung itu-itu saja dari tahun ke tahun.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuka ruang praktik kongkalikong antara konsultan dan penyedia barang atau jasa. Bahkan, ia menduga adanya tekanan terhadap kepala sekolah sebagai penerima program.

“Kami melihat ada kecenderungan konsultan yang sama terus dipakai. Ini rawan menimbulkan praktik yang merugikan, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun keuangan daerah,” tegasnya.

Melalui desakan ini, Gerakan Tangkap Koruptor Kuningan berharap Disdik segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program revitalisasi sekolah dasar, termasuk sistem penunjukan konsultan.

Tujuannya, agar program tersebut benar-benar berjalan tepat sasaran, berkualitas, serta bebas dari praktik korupsi dan kolusi.

“Revitalisasi sekolah harus memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan, bukan justru menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup