Susu Kotak Berujung Petaka, Uang Ratusan Juta Raib dalam Sekejap

KUNINGANSATU.COM,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan. Tingginya kebutuhan bahan baku program tersebut membuka peluang terjadinya praktik penyalahgunaan dalam rantai distribusi logistik.

Pelaksanaan MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menuntut ketersediaan bahan pangan dalam jumlah besar dan tepat waktu. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya permintaan sejumlah komoditas, termasuk susu kotak full cream yang belakangan dilaporkan mengalami keterbatasan pasokan di pasaran.

Situasi tersebut diduga menjadi celah terjadinya tindak kejahatan. Salah satu kasus dialami oleh pemasok berinisial IW yang mengaku mengalami kerugian sebesar Rp113 juta setelah pengadaan susu kotak untuk kebutuhan MBG di Kabupaten Kuningan tidak pernah diterima sesuai kesepakatan.

IW menjelaskan bahwa kejadian bermula saat dirinya memperoleh pesanan untuk menyuplai ribuan susu kotak ke salah satu SPPG di Kabupaten Kuningan. Untuk memenuhi permintaan tersebut, IW kemudian meminta bantuan kepada rekannya yang berinisial AI.

“AI menyampaikan sanggup menyediakan barang sesuai jumlah yang dibutuhkan. Ia mengatakan memiliki saudara yang memiliki stok susu kotak tersebut,” ujar IW saat dikonfirmasi.

Berdasarkan kesepakatan yang dibuat, IW kemudian mentransfer dana sebesar Rp113 juta kepada AI sebagai pembayaran pembelian susu kotak. Pengiriman barang dijanjikan akan dilakukan menggunakan kendaraan truk dan tiba di Kabupaten Kuningan pada Minggu malam, (25/1/2026).

Namun, pada waktu yang telah disepakati, kendaraan yang diinformasikan membawa ribuan susu kotak tersebut tiba dalam kondisi tanpa muatan. Saat dimintai keterangan, sopir truk mengaku tidak mendapatkan perintah untuk mengantarkan susu, melainkan hanya diminta untuk mengambil barang dari lokasi tujuan.

“Supirnya bilang tidak membawa susu apa pun. Dia justru diperintah untuk mengambil barang, bukan mengantar,” kata IW.

Pasca kejadian tersebut, IW mengaku masih dapat berkomunikasi dengan AI. Namun, keterangan yang diberikan dinilai tidak jelas dan cenderung berbelit-belit.

“Masih bisa dihubungi, tapi jawabannya selalu berubah-ubah dan tidak memberikan kepastian terkait keberadaan barang ataupun pengembalian dana,” ungkapnya.

Merasa dirugikan dan tidak mendapatkan kejelasan, IW akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke Kepolisian Resor Kuningan guna menempuh jalur hukum.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Proses pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta pihak-pihak yang diduga terlibat.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup