Sukses Dampingi Ratusan SPPG, Gemilang Legal Jadi Solusi Penerbitan Sertifikat Halal!
KUNINGANSATU.COM – Di tengah meningkatnya kebutuhan legalitas usaha dan jaminan halal di Indonesia, Gemilang Legal hadir sebagai lembaga pendamping yang fokus membantu percepatan proses Sertifikasi Halal (SH), khususnya bagi sektor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hingga saat ini, Gemilang Legal tercatat telah membantu penerbitan lebih dari 100 Sertifikat Halal SPPG yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten lintas provinsi di Indonesia. Capaian tersebut menjadi bukti meningkatnya kebutuhan pelaku usaha terhadap legalitas halal sekaligus pentingnya pendampingan profesional dalam proses pengurusan sertifikasi.
Direktur Gemilang Legal, Irfan Abad menyampaikan bahwa sertifikasi halal kini bukan lagi sekadar kebutuhan administratif, melainkan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan usaha.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh klien dengan proses yang profesional, amanah, dan terstruktur hingga sertifikat halal benar-benar terbit,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, proses pengurusan sertifikasi halal membutuhkan ketelitian dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Karena itu, pendampingan yang tepat menjadi faktor penting agar proses berjalan efektif dan sesuai prosedur.
Sementara itu, Owner Gemilang Legal, Hestya Hemawaty menegaskan bahwa pendampingan sertifikasi halal bukan hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi semata, tetapi juga bagian dari dukungan terhadap penguatan usaha masyarakat.
“Pendampingan sertifikasi halal bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk dukungan terhadap perkembangan usaha masyarakat agar lebih siap bersaing dan memiliki legalitas yang kuat,” katanya.
Dalam proses pendampingannya, Gemilang Legal memberikan layanan secara menyeluruh mulai dari pemberkasan dokumen, submit sistem, proses audit halal, sidang MUI, hingga terbitnya Sertifikat Halal (SH).
Dengan pengalaman menangani pengajuan dari berbagai daerah di Indonesia, Gemilang Legal dinilai memahami kebutuhan pelaku usaha dalam memenuhi regulasi halal yang kini semakin penting sekaligus menjadi nilai tambah bagi perkembangan usaha.
Selain fokus pada legalitas usaha dan sertifikasi halal, Gemilang Legal juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas, kualitas produk, serta penguatan usaha berbasis standar halal.
Melalui pelayanan profesional dengan jangkauan nasional, Gemilang Legal berharap dapat terus menjadi mitra terpercaya bagi pelaku usaha dalam mendukung pertumbuhan industri halal serta penguatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah Indonesia.***
















