Soal Dugaan Pungli, Ini Klarifikasi Pihak BKPSDM Kuningan
KUNINGANSATU.COM,- Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang mencatut nama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan dalam grup WhatsApp “Orientasi PPPK” akhirnya mendapat tanggapan resmi. Pihak BKPSDM dengan tegas membantah telah memerintahkan atau menginstruksikan pungutan dalam bentuk apapun kepada para tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si didampingi sekretaris, Dodi Sudiana, S.STP., M.A.P, menjelaskan bahwa selama ini orientasi bagi PPPK hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta visi-misi pembangunan Kabupaten Kuningan. Materi kegiatan pun melibatkan narasumber dari Inspektorat, Bappeda, hingga perangkat daerah lainnya.
“Kalau PNS memang ada prajabatan. Sementara PPPK tidak ada. Karena itu kami buat orientasi pemahaman yang sifatnya pembekalan. Dari kegiatan itu memang ada sertifikat, baik hardcopy maupun softcopy. Sertifikatnya kami serahkan melalui koordinator masing-masing. Jadi sekali lagi, tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada peserta,” tegas Beni, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, mekanisme penyerahan sertifikat pun sudah jelas melalui koordinator, bukan dengan menarik iuran. BKPSDM juga tidak pernah menugaskan siapapun untuk mengumpulkan uang dari PPPK.
“Kami tidak pernah yang namanya menyuruh, meminta, apalagi mewajibkan ada target setoran. Saya sudah klarifikasi ke bagian PSDM dan juga ke koordinator. Tidak ada instruksi dari BKPSDM,” ujarnya.
Beni menilai, dugaan pungutan yang mencatut nama BKPSDM itu kemungkinan muncul dari inisiatif orang tertentu yang merasa “tidak enak” kepada instansinya. Namun menurutnya, meski mungkin niatnya baik, akibat yang ditimbulkan justru merugikan banyak pihak.
“Mungkin niatnya baik, tapi akibatnya tidak baik. Saya instruksikan, kalau ada uang yang sudah terlanjur diminta, agar segera dikembalikan. Dan saya tegaskan, jangan sekali-kali menjual nama BKPSDM,” kata Beni.
Lebih lanjut, Sekretaris BKPSDM, Dodi juga menjelaskan bahwa saat ini hampir seluruh pelayanan di BKPSDM sudah berbasis online. Mulai dari kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala (KGB), hingga layanan administrasi lainnya sudah dapat diakses secara digital. Bahkan pegawai bisa mencetak dokumen sendiri tanpa harus ada biaya tambahan.
“Sekarang sebagian besar layanan sudah online. Pegawai bisa akses dan cetak sendiri dokumen yang diperlukan. Jadi sebenarnya tidak ada alasan untuk meminta pungutan dalam bentuk apapun. Kalau ada yang meminta, itu jelas bukan dari BKPSDM,” tegasnya.
Dengan adanya klarifikasi ini, BKPSDM berharap para tenaga PPPK dan masyarakat luas tidak lagi resah terkait isu pungli tersebut. Dodi juga meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya jika ada permintaan uang yang mengatasnamakan instansinya.
“Kami hargai niat baik siapapun, tapi jangan sampai caranya salah dan justru menimbulkan masalah. Nama baik instansi harus dijaga, dan saya minta tidak ada lagi yang mencatut nama BKPSDM untuk kepentingan apapun,” pungkasnya. (*)














