Skandal Bank BJB 2025: Korupsi Iklan Rp222 Miliar, Kredit Macet Sritex, hingga Fraud Pegawai Cabang Kuningan!

KUNINGANSATU.COM,- Bank BJB menghadapi serangkaian kasus hukum besar sepanjang tahun 2025, dari pusat hingga daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat lima mantan pejabat dalam kasus korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar, Kejaksaan Agung mengusut kredit bermasalah PT Sritex yang menyeret eks direksi, sementara Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan pegawai cabang sebagai tersangka fraud Rp9,475 miliar.

Kasus Iklan Rp222 Miliar

Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB menjadi sorotan utama publik sepanjang 2025. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi, Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan iklan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Angka fantastis ini membuat kasus iklan BJB langsung menjadi headline di berbagai media nasional.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus penyidikan ada pada aliran dana.

“Follow the money … kami minta data-data terkait cash flow, arus kas, hingga harta kekayaan yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari Detik News, 1 Oktober 2025. Pernyataan itu menandakan strategi penegak hukum yang berbasis penelusuran keuangan untuk mengungkap aktor di balik kasus.

KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini. Asep mengakui pihaknya sudah memeriksa data keluarga RK.

“Kalau keluarganya sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara News, 1 Oktober 2025. Pernyataan itu memicu spekulasi publik soal sejauh mana keterhubungan pejabat politik dengan praktik korupsi di BJB.

Kasus iklan ini semakin menuai kritik karena dana promosi sejatinya digunakan untuk memperkuat citra bank di mata masyarakat dan investor. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana justru diduga menjadi sarana memperkaya pejabat tertentu. Praktik semacam ini menimbulkan erosi kepercayaan nasabah dan pemegang saham terhadap manajemen BJB.

Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Publik menunggu apakah kasus ini akan berhenti di lingkaran direksi atau merembet ke ranah politik, mengingat BJB adalah bank daerah yang sahamnya dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.

Kredit Bermasalah Sritex

Kasus kedua yang menyeret nama Bank BJB muncul dari kredit bermasalah kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex). Kejaksaan Agung tengah mengusut dugaan penyimpangan dalam pemberian kredit bernilai ratusan miliar rupiah tersebut. Kredit yang disalurkan diduga tidak mengikuti prinsip kehati-hatian perbankan, sehingga menimbulkan risiko besar terhadap keuangan bank.

Dalam laporan resmi Story Kejaksaan, 1 September 2025, disebutkan dua mantan direktur Bank BJB diperiksa sebagai saksi.

“Tim Jaksa Penyidik telah memeriksa 2 orang saksi dari pihak Bank BJB, masing-masing mantan direktur, untuk mendalami proses pemberian kredit,” demikian isi rilis Kejaksaan.

Pemeriksaan itu menjadi sinyal serius bahwa kasus kredit Sritex bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan ada indikasi pelanggaran prosedur pada level direksi.

Kasus kredit bermasalah ini menjadi pukulan ganda bagi reputasi BJB di tengah kasus iklan yang masih panas. Kredibilitas direksi dipertanyakan karena keputusan pemberian kredit bernilai besar seharusnya melewati proses ketat. Bila terbukti ada penyimpangan, maka kerugian tidak hanya ditanggung bank, tetapi juga berpotensi merugikan pemegang saham yang mayoritas adalah pemerintah daerah.

Sritex sendiri, yang sebelumnya menjadi salah satu raksasa tekstil nasional, kini berada dalam kondisi keuangan sulit. Kredit macet dari perusahaan ini menjadi beban tambahan bagi bank-bank yang menyalurkan pinjaman, termasuk BJB. Dugaan adanya campur tangan pejabat bank dalam persetujuan kredit semakin memperburuk citra lembaga keuangan daerah ini.

Penyidikan kasus kredit Sritex hingga kini masih berlangsung. Publik menunggu langkah tegas Kejaksaan Agung dalam menentukan apakah akan ada tersangka baru dari kalangan mantan direksi BJB. Kasus ini juga memunculkan desakan agar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih ketat mengawasi manajemen risiko perbankan daerah.

Fraud di Cabang Kuningan

Tidak hanya kasus besar di pusat, Bank BJB juga diterpa skandal di tingkat cabang. Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan pegawai Bank BJB Cabang Kuningan, Resa Madya Prasmala (RMP), sebagai tersangka penipuan. Ia menawarkan program fiktif bernama “Gebyar Tanda Mata” kepada nasabah prioritas dengan iming-iming bunga tinggi.

Kepala Kejari Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, menyebut ada 17 nasabah yang menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp9,475 miliar.

“Ada slip penarikan kosong, cashback diberikan kepada korban, dan dana dialirkan ke rekening penampung,” ujarnya dikutip dari Kabar Kuningan, 2 Oktober 2025. Modus itu berlangsung sejak beberapa tahun dan baru terbongkar setelah laporan dari pihak bank dan nasabah.

Pada hari yang sama, Kabar Kuningan juga melaporkan penggeledahan rumah tersangka oleh tim Intel dan Pidsus.

“Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti,” tulis media tersebut pada 2 Oktober 2025, pukul 15:55 WIB. Proses hukum ini menunjukkan keseriusan Kejari Kuningan dalam menuntaskan perkara hingga tuntas.

Sehari kemudian, Kuningan Satu, 3 Oktober 2025, menurunkan laporan bahwa RMP resmi ditahan selama 20 hari di Rutan Kuningan. Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Keputusan ini juga menjadi peringatan bagi pegawai perbankan lain agar tidak menyalahgunakan kepercayaan nasabah.

Kasus di Kuningan menegaskan bahwa persoalan BJB bukan hanya soal kebijakan strategis di level pusat, tetapi juga lemahnya pengawasan internal di level cabang. Nasabah prioritas yang menjadi korban merasa dikhianati, dan kepercayaan publik terhadap BJB sebagai bank daerah pun semakin tergerus.

Citra Bank BJB Diterpa Sorotan

Rangkaian kasus dari pusat hingga daerah membuat Bank BJB berada dalam sorotan tajam sepanjang 2025. Dari korupsi iklan ratusan miliar, kredit bermasalah, hingga fraud cabang, semua menciptakan persepsi bahwa tata kelola dan kontrol internal bank tidak berjalan efektif.

Kepercayaan publik terhadap BJB menjadi taruhan besar. Sebagai bank daerah yang sahamnya dimiliki oleh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten, setiap kasus hukum yang menimpa BJB berarti juga mencoreng nama baik pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen Bank BJB belum memberikan pernyataan resmi komprehensif mengenai langkah perbaikan maupun mitigasi kasus. Publik mendesak agar BJB bersikap transparan, mengingat dana masyarakat yang disimpan di bank ini harus dijaga dengan prinsip kehati-hatian.

Selain itu, kasus beruntun ini juga menjadi ujian bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator. OJK dituntut untuk memperketat pengawasan terhadap bank daerah agar kejadian serupa tidak terulang. Tanpa pengawasan ketat, risiko penyalahgunaan wewenang bisa terus menghantui dunia perbankan daerah.

Ke depan, BJB perlu melakukan reformasi tata kelola internal sekaligus memperkuat mekanisme audit. Tanpa langkah konkret, publik akan terus meragukan integritas bank yang semestinya menjadi kebanggaan Jawa Barat dan Banten ini.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup