Skandal Bank BJB 2025: Korupsi Iklan Rp222 Miliar, Kredit Macet Sritex, hingga Fraud Pegawai Cabang Kuningan!
KUNINGANSATU.COM,- Bank BJB menghadapi serangkaian kasus hukum besar sepanjang tahun 2025, dari pusat hingga daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat lima mantan pejabat dalam kasus korupsi pengadaan iklan senilai Rp222 miliar, Kejaksaan Agung mengusut kredit bermasalah PT Sritex yang menyeret eks direksi, sementara Kejaksaan Negeri Kuningan menetapkan pegawai cabang sebagai tersangka fraud Rp9,475 miliar.
Kasus Iklan Rp222 Miliar
Kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB menjadi sorotan utama publik sepanjang 2025. KPK menetapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, yakni mantan Direktur Utama Yuddy Renaldi, Widi Hartono, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma. Mereka diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengadaan iklan sehingga menimbulkan kerugian negara hingga Rp222 miliar. Angka fantastis ini membuat kasus iklan BJB langsung menjadi headline di berbagai media nasional.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan fokus penyidikan ada pada aliran dana.
“Follow the money … kami minta data-data terkait cash flow, arus kas, hingga harta kekayaan yang bersangkutan,” katanya, dikutip dari Detik News, 1 Oktober 2025. Pernyataan itu menandakan strategi penegak hukum yang berbasis penelusuran keuangan untuk mengungkap aktor di balik kasus.
KPK juga menelusuri dugaan keterlibatan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam pusaran kasus ini. Asep mengakui pihaknya sudah memeriksa data keluarga RK.
“Kalau keluarganya sudah kami lakukan. Tentunya juga kami minta data-data terkait dengan harta kekayaannya,” ujarnya seperti dikutip dari Antara News, 1 Oktober 2025. Pernyataan itu memicu spekulasi publik soal sejauh mana keterhubungan pejabat politik dengan praktik korupsi di BJB.
Kasus iklan ini semakin menuai kritik karena dana promosi sejatinya digunakan untuk memperkuat citra bank di mata masyarakat dan investor. Namun, fakta di lapangan menunjukkan dana justru diduga menjadi sarana memperkaya pejabat tertentu. Praktik semacam ini menimbulkan erosi kepercayaan nasabah dan pemegang saham terhadap manajemen BJB.
Hingga kini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Publik menunggu apakah kasus ini akan berhenti di lingkaran direksi atau merembet ke ranah politik, mengingat BJB adalah bank daerah yang sahamnya dimiliki pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di Jawa Barat dan Banten.















