Pemkab Kuningan Buka Seleksi Pimpinan BAZNAS 2026-2031, Ini Syarat dan Tahapannya

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan secara resmi membuka Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan untuk masa jabatan 2026-2031. Proses seleksi ini dilaksanakan oleh Tim Seleksi (Pansel) sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola zakat yang profesional dan berintegritas.

Pengumuman pembukaan seleksi tersebut ditetapkan oleh Ketua Tim Seleksi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan, Toni Kusumanto, dan disampaikan kepada publik melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Tim Seleksi.

Emup Muplihudin menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi pimpinan BAZNAS merupakan amanat peraturan perundang-undangan sekaligus bentuk komitmen Pemerintah Daerah dalam memastikan pengelolaan zakat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

“Seleksi ini dibuka secara terbuka dan kompetitif atas arahan Ketua Tim Seleksi. Kami ingin menjaring calon pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas moral, kapasitas keilmuan, serta kemampuan manajerial dalam mengelola zakat secara modern dan profesional,” ungkap Emup.

Ia menambahkan, seluruh tahapan seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dengan berpedoman pada regulasi tersebut, proses seleksi diharapkan dapat menjamin objektivitas dan kepercayaan publik terhadap hasil akhir.

Pendaftaran Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan dibuka mulai 15 hingga 30 Januari 2026. Peserta berasal dari unsur masyarakat, meliputi ulama, tokoh masyarakat Islam, serta tenaga profesional yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi.

Adapun tahapan seleksi meliputi:
1.Seleksi administrasi
2.Tes pengetahuan dasar
3.Penulisan makalah
4.Wawancara

Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan tidak dipungut biaya.
Berkas pendaftaran disampaikan langsung ke Sekretariat Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan yang berlokasi di Kantor Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center, sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku.

Emup Muplihudin menegaskan bahwa Tim Seleksi berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS yang tidak hanya memahami fikih dan regulasi zakat, tetapi juga mampu menjawab tantangan sosial serta berkontribusi nyata dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi. Ini adalah kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam membangun pengelolaan zakat yang amanah dan berdampak luas,” pungkasnya.

Informasi lengkap serta surat pengumuman resmi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 dapat diakses melalui laman resmi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atau diunduh melalui tautan: https://bit.ly/Pengumuman-CBK26.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup