PSI Kuningan Tolak Pilkada Dipilih DPRD: Demokrasi Jangan Mundur!

KUNINGANSATU.COM,- Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali menuai respons dari berbagai kalangan. Kali ini, Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Kuningan menegaskan penolakannya terhadap gagasan tersebut karena dinilai berpotensi mempersempit ruang partisipasi politik masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan menyusul kembali mencuatnya polemik nasional terkait usulan pilkada dipilih DPRD, Minggu (10/5/2026). Dalam keterangannya kepada media, ia menilai demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas representasi politik di parlemen, melainkan harus tetap memberi ruang langsung bagi rakyat menentukan pemimpinnya.

“Ketika rakyat kehilangan hak memilih secara langsung, demokrasi berpotensi bergeser menjadi ruang kompromi elite. Padahal legitimasi kekuasaan dalam demokrasi modern berasal dari rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, pilkada langsung memang masih menyisakan sejumlah persoalan, mulai dari praktik politik uang, tingginya ongkos politik, hingga potensi polarisasi sosial. Namun, persoalan tersebut dinilai bukan alasan untuk menarik kembali hak politik masyarakat.

Ia menegaskan, solusi yang dibutuhkan adalah pembenahan sistem politik dan penguatan pengawasan demokrasi, bukan justru membatasi keterlibatan publik dalam proses politik daerah.

Pandangan itu, kata dia, sejalan dengan sikap Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, yang sebelumnya menegaskan bahwa partainya akan tetap berpijak pada aspirasi rakyat dalam menyikapi wacana pilkada melalui DPRD.

“PSI memandang partisipasi publik sebagai fondasi utama demokrasi. Karena itu, hak rakyat memilih kepala daerah secara langsung harus tetap dipertahankan,” katanya.

Dalam perspektif demokrasi partisipatoris, lanjutnya, kepala daerah yang dipilih langsung memiliki legitimasi lebih kuat karena memperoleh mandat langsung dari masyarakat. Sebaliknya, mekanisme pemilihan melalui DPRD dinilai rawan memperlebar jarak antara rakyat dengan pengambil kebijakan politik.

Ia juga menyoroti dinamika demokrasi lokal di Kabupaten Kuningan yang dinilai menunjukkan meningkatnya kesadaran politik masyarakat sipil. Menurutnya, masyarakat kini semakin aktif melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah maupun proses legislasi daerah.

“Publik sekarang tidak lagi hanya menjadi objek politik, tetapi sudah berkembang menjadi kekuatan sosial yang kritis dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” ungkapnya.

Fenomena tersebut, menurutnya, menjadi bukti bahwa kualitas demokrasi lokal justru tumbuh melalui keterlibatan langsung masyarakat. Karena itu, membatasi hak rakyat dalam menentukan kepala daerah dianggap bertentangan dengan perkembangan demokrasi di tingkat akar rumput.

Dalam sikap resminya, PSI menegaskan tiga poin utama, yakni menjaga partisipasi publik sebagai fondasi demokrasi, menjadikan aspirasi rakyat sebagai pedoman sikap politik partai, serta mempertahankan pilkada langsung sebagai mekanisme paling partisipatif dalam mencerminkan kedaulatan rakyat.

“Demokrasi Indonesia tidak boleh mundur. Hak rakyat memilih pemimpin secara langsung harus tetap dijaga demi pemerintahan yang lebih terbuka, bersih, dan akuntabel,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup