Polda Jabar Tiba-Tiba Datangi Desa Padarek, Ada Apa Sebenarnya?

KUNINGANSATU.COM,- Komitmen masyarakat Desa Padarek, Kecamatan Kuningan, dalam memerangi penyalahgunaan narkotika mendapat perhatian dari jajaran Kepolisian Daerah Jawa Barat. Desa tersebut dipercaya mewakili Polres Kuningan dalam ajang Penilaian Kampung Bebas Narkoba tingkat Polda Jawa Barat yang digelar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 tahun 2026.

Kegiatan penilaian berlangsung di Aula Kantor Desa Padarek, Kamis (11/6/2026), dan dihadiri berbagai unsur masyarakat mulai dari perangkat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK hingga perwakilan warga setempat.

Tim penilai dari Polda Jawa Barat dipimpin oleh Kasubbag Minops Bagian Binopsnal Dit Samapta Polda Jabar, AKP Karyana, S.A.P., M.M. Dalam pelaksanaannya, tim didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo, S.H., M.H., C.Phr. bersama jajaran.

Dalam sambutannya, AKP Karyana menekankan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba masih menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, menurutnya, upaya pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Ia mengapresiasi kepedulian warga Desa Padarek yang dinilai telah menunjukkan keseriusan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Peran masyarakat sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Kepedulian dari keluarga, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga generasi muda menjadi benteng utama agar lingkungan tetap terlindungi dari bahaya narkotika,” ujarnya.

AKP Karyana menjelaskan, program Kampung Bebas Narkoba merupakan salah satu langkah strategis kepolisian untuk memperkuat pencegahan di tingkat akar rumput. Program tersebut terus diperkuat mengingat Jawa Barat memiliki jumlah penduduk yang besar dan rentan menjadi sasaran jaringan peredaran narkoba.

Melalui program ini, masyarakat didorong untuk aktif melakukan pengawasan lingkungan, meningkatkan kesadaran hukum serta memperluas edukasi mengenai dampak buruk narkoba.

Menurutnya, Desa Padarek menjadi salah satu wilayah yang dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun sistem pencegahan berbasis masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Padarek, Nana Sukmana, menyambut baik pelaksanaan penilaian tersebut. Ia menilai kehadiran program Kampung Bebas Narkoba memberikan dampak positif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkotika.

Nana mengatakan edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan sangat diperlukan, terutama bagi kalangan remaja dan generasi muda yang menjadi kelompok rentan terhadap pengaruh peredaran narkoba.

“Kami berharap sosialisasi dan pembinaan terkait pencegahan narkoba dapat terus dilakukan secara rutin. Sinergi antara pemerintah desa, kepolisian, dan masyarakat perlu dijaga agar upaya pencegahan berjalan berkesinambungan,” katanya.

Melalui penilaian ini, Desa Padarek diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai kawasan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup