PKL Samping Masjid Nurul Iman Bikin Resah? Bau, Macet hingga Aktivitas Malam Disorot

KUNINGANSATU.COM – Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sisi Stadion Mashud Wisnusaputra, tepatnya di samping Masjid Nurul Iman, tengah menjadi perhatian warga sekitar.

Bukan semata soal keberadaan lapak pedagang. Aktivitas di kawasan tersebut disebut mulai bersinggungan dengan persoalan lingkungan hingga kenyamanan masyarakat, terutama ketika aktivitas di sekitar stadion meningkat.

Salah seorang warga setempat mengungkapkan, salah satu persoalan yang dirasakan adalah kondisi saluran air di sekitar lokasi. Saluran disebut tidak mengalir sebagaimana mestinya hingga menimbulkan bau yang mengganggu.

“Warga sekitar komplain, saluran jadi tidak mengalir dan bau,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Persoalan kemudian melebar pada kondisi lalu lintas. Keberadaan PKL di sekitar stadion dinilai turut mempersempit ruang aktivitas kendaraan, terutama ketika stadion menjadi lokasi event dengan jumlah pengunjung yang cukup besar.

Pada momentum tersebut, hilir mudik kendaraan yang datang dan meninggalkan kawasan stadion berlangsung cukup padat. Aktivitas pedagang dan pengunjung yang berada di sisi jalan ikut membuat situasi semakin ramai dan berpotensi menambah kepadatan arus kendaraan.

“Kalau ada event besar, hilir mudik kendaraan cukup padat. Keberadaan PKL di sekitar lokasi juga membuat kawasan semakin ramai dan berpotensi menambah kepadatan,” kata warga tersebut.

Tak hanya siang hingga sore hari, aktivitas di kawasan itu juga menjadi perhatian ketika malam tiba. Warga menilai kawasan tersebut perlu mendapat pengawasan agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Di tengah berbagai keluhan tersebut, muncul pertanyaan mengenai status lahan dan bagaimana sebenarnya pemerintah daerah menempatkan keberadaan PKL di lokasi tersebut.

Ketika dikonfirmasi kuningansatu.com, Jum’at (4/9/2026), Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagperin) Kabupaten Kuningan, H. Toni Kusumanto, AP., M.Si., menjelaskan bahwa lokasi tersebut merupakan bagian dari lahan parkir Stadion Mashud Wisnusaputra.

Menurut Toni, penggunaan sebagian lahan parkir untuk PKL dilakukan sebagai langkah penataan, menyusul aktivitas pedagang yang sebelumnya dinilai tidak tertib.

“Informasi yang saya dapat, lokasi tersebut adalah lahan parkir stadion. Berhubung adanya PKL yang tidak tertib dan mengganggu kenyamanan, perlu dilakukan lokalisasi dengan menggunakan sebagian lahan parkir,” jelas Toni.

Untuk persoalan saluran air, Toni menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait agar dilakukan pembersihan.

“Karena ada saluran yang tersumbat dan sudah berlangsung lama,” katanya.

Sementara terkait dugaan aktivitas tidak semestinya pada malam hari, Toni meminta masyarakat tidak ragu melaporkannya kepada pihak berwajib.

“Bila ada yang melakukan perbuatan tidak senonoh, laporkan saja pada pihak yang berwajib, karena itu bukan peruntukannya,” tegasnya.

Sorotan terhadap PKL di lokasi tersebut kemudian mengarah pada aspek penertiban. Apalagi, kawasan stadion merupakan ruang publik yang aktivitasnya dapat meningkat drastis ketika event besar digelar.

Ketika dikonfirmasi mengenai upaya penertiban, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kuningan, Dr. H. M. Budi Alimudin, M.Si., M.H., menyatakan pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Diskopdagperin.

“Nanti saya coba konfirmasi dengan Diskopdagperin, informasi dulu itu mau dialihkan,” ujar Budi.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup