Pendakian Gunung Ciremai Ditutup Mulai 6 September, Ini Alasannya
KUNINGANSATU.COM – Aktivitas pendakian menuju puncak Gunung Ciremai untuk sementara harus dihentikan. Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) memutuskan menutup seluruh jalur pendakian mulai 6 September 2026.
Penutupan dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya antisipasi menghadapi kondisi musim kemarau ekstrem yang meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Ciremai.
Tak hanya berkaitan dengan ancaman kebakaran, penutupan juga menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan pendaki sekaligus melindungi kelestarian ekosistem kawasan taman nasional.
Kepala Balai TNGC Toni Anwar membenarkan adanya kebijakan tersebut. Menurutnya, penutupan jalur pendakian dilakukan dengan mengacu pada ketentuan pemerintah terkait larangan aktivitas pendakian selama musim kemarau.
“Iya, kita mengikuti surat edaran tersebut terkait larangan pendakian selama musim kemarau,” kata Toni saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Kebijakan itu tertuang dalam surat pengumuman nomor PG.20/T.33/TU/KSA.02.02/B/08/2026. Aturan tersebut juga mengacu pada surat edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/B/08/2026 serta surat edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 116/KH.02.04.03/ASDA EKBANG.
Toni mengatakan, kondisi musim kemarau membuat kawasan konservasi perlu mendapat perhatian lebih. Aktivitas manusia di kawasan hutan, termasuk pendakian, dikhawatirkan dapat meningkatkan risiko munculnya titik api.
Karena itu, masyarakat, calon pendaki maupun mitra pengelola diminta menghormati keputusan tersebut dan menunggu pengumuman resmi terkait pembukaan kembali jalur pendakian.
Sejalan dengan penutupan jalur pendakian, layanan booking online pendakian Gunung Ciremai juga telah dihentikan sejak 1 September 2026.
Sementara bagi pendaki yang sebelumnya sudah melakukan pemesanan sekaligus pembayaran sebelum penutupan berlaku pada 6 September, pengaturan selanjutnya akan dilakukan oleh admin.
“Pendaki dapat melakukan reschedule atau penyesuaian jadwal dengan menghubungi admin di nomor 081313504355,” kata Toni.
Gunung Ciremai merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat dengan ketinggian mencapai 3.078 meter di atas permukaan laut (mdpl).
Kawasan gunung tersebut membentang di wilayah Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka. Ada lima jalur resmi yang selama ini menjadi akses pendakian menuju puncak Ciremai.
Dua jalur berada di wilayah Majalengka, yakni Apuy dan Sadarehe. Sedangkan tiga jalur lainnya berada di Kabupaten Kuningan, yaitu Palutungan, Linggarjati, dan Linggasana.
Penutupan ini menjadi langkah pencegahan agar kawasan Ciremai tetap aman selama periode kemarau. TNGC pun mengingatkan seluruh pihak untuk ikut menjaga kawasan konservasi dari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Kami juga mengajak seluruh pihak untuk ikut menjaga kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memantik terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujar Toni.***














