Penangkapan Sekdis Kuningan, BKPSDM dan Bupati Berikan Penjelasan Resmi

KUNINGANSATU.COM,- Penangkapan Sekretaris Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Kuningan oleh Tim Polda Jabar menambah daftar kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Kuningan. Sekretaris BKPSDM Kuningan, Dodi, menyebut kondisi ini semakin menekan jumlah pejabat struktural yang tersedia.
“Untuk kekosongan jabatan setara eselon III, termasuk yang bersangkutan, itu sangat banyak. Sekitar seratusan lebih,” ujar Dodi saat dihubungi KuninganSatu, Selasa (11/11/2025).
Terkait usia ASN yang kini ditangani Tim Polda Jabar tersebut, Dodi menyebut masa aktifnya sudah mendekati akhir. “Melihat dari masa ASN itu sekitar dua tahun lagi jelang pensiun,” katanya.
Dodi menegaskan, BKPSDM tetap mengikuti ketentuan regulasi atas status hukum pejabat berinisial AP itu. “Kami hanya mengikuti regulasi, seperti membuat surat pemberhentian. Soal ke depan bagaimana, itu menunggu putusan pengadilan saat sidang perkaranya,” ujarnya.
Bupati Kuningan H. Dian Rachmat Yanuar angkat bicara mengenai kasus yang menimpa pejabatnya. Ia mengaku sudah mengetahui perkembangan proses penangkapan tersebut. “Kami sangat prihatin dengan kejadian ini,” katanya kepada wartawan.
Bupati menegaskan, peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas. “Ini ada hikmahnya agar kita semua lebih hati-hati, lebih cermat. Minggu lalu yang bersangkutan menghadap saya, berdiskusi, saling menguatkan, dan insyaAllah kita akan siapkan pendampingan hukum,” ujarnya.
Meski demikian, Bupati memastikan pemerintah daerah menghormati sepenuhnya proses hukum. “Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Dari pihak kepolisian, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah mengamankan seorang sekdis. “Iya benar. Besok kami akan rilis tersangkanya. Beberapa hari kemarin meminta izin tak bisa hadir dengan alasan sedang berobat, tapi besok kami akan rilis ya,” katanya.
Polda Jabar belum menjelaskan secara resmi dari OPD mana pejabat itu berasal maupun detail dugaan kasusnya. Namun, informasi yang diterima KuninganSatu menyebut kasus yang menjerat A berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Jalan Lingkar Timur Kuningan, proyek strategis nasional sepanjang 7,24 km dengan anggaran Rp 97,3 miliar.***


















