Penanganan ‘Kuningan Caang’ Kembali Dipertanyakan, Kajari: Masih Berproses!

KUNINGANSATU.COM, – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan menegaskan komitmennya dalam penindakan perkara korupsi di Kabupaten Kuningan. Hal itu disampaikan saat ditemui di ruang rapat Kejari Kuningan, usai merespons dua gelombang aksi demonstrasi yang berlangsung pada Selasa (9/12/2025).
Dalam pernyataannya, Kejari menilai aksi yang di lakukan tadi sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja lembaga penegak hukum. Masukan yang disampaikan disebut menjadi bahan kontrol sekaligus pengingat agar proses penegakan berjalan sesuai jalur.
“Adik-adik itu men-support kami untuk menjalankan fungsi kontrol. Masukan dari mereka kami terima dengan baik,” ujarnya.
Kejari mengungkapkan bahwa sepanjang 2025, jajarannya telah menangani 10 perkara tindak pidana korupsi, dan empat kasus di antaranya meningkat ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Berkas empat kasus tersebut dikonfirmasi telah ditandatangani untuk pelimpahan.
Terkait desakan mengenai dugaan korupsi pada pembangunan jalan, desa, hingga persoalan LHP BPK, ia memastikan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk. Meski begitu, Kejari berjanji akan menindaklanjuti apabila laporan disampaikan secara hukum.
“Itu belum ada laporan yang masuk. Kalau nanti ada, pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Disinggung mengenai kasus PJU Kuningan Caang yang turut menjadi sorotan publik, Kejari memastikan penanganan tetap berjalan. Fokus utama saat ini ialah penyelesaian perkara yang hampir rampung sebelum masuk pada perkara berikutnya.
“Prosesnya berjalan. Beberapa kasus yang hampir selesai kami tuntaskan terlebih dahulu,” jelasnya.
Menutup wawancara, Kejari menyebut akan segera menyampaikan capaian penanganan perkara selama tahun 2025. Rencananya, publikasi resmi dilakukan paling lambat esok hari. Ia menyebutkan bahwa Kejari juga menjadwalkan agenda edukasi di SMA Negeri 2 Kuningan.
“Besok paling lama kami publikasikan capaian kinerja tahun 2025,” tutupnya.


















