Kabur Usai Serempet Mobil, Pelaku Tabrak Lari Dibekuk Polsek Darma

KUNINGANSATU.COM,- Aksi sigap jajaran Polsek Darma patut diapresiasi. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengejar dan mengamankan seorang pengemudi mobil box yang diduga melakukan tabrak lari di Jalan Raya Cipasung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, Jumat (9/1/2026) siang.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, sebuah mobil Honda Jazz warna putih Orchid Mutiara tengah terparkir di bahu jalan, tepatnya di depan Warung Sate Ma Endah.

Namun tiba-tiba, dari arah Cikijing menuju Darma melintas sebuah mobil box yang kemudian menyerempet kendaraan yang sedang parkir tersebut. Akibat benturan itu, mobil Honda Jazz mengalami kerusakan pada bagian bodi sebelah kanan.

Bukannya berhenti dan bertanggung jawab, pengemudi mobil box justru melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian. Aksi tabrak lari tersebut disaksikan oleh seorang warga bernama A , yang kemudian segera melaporkan kejadian itu kepada Kanit Binmas Polsek Darma, Aipda Nono.

Mendapat laporan, Aipda Nono langsung menghubungi petugas piket Polsek Darma untuk melakukan upaya penyekatan di depan Mako Polsek. Namun saat akan dihentikan, pengemudi mobil box tidak mengindahkan perintah petugas dan terus melaju.

Pengejaran pun dilakukan. Dua personel Polsek Darma, Brigpol Yogi Herlambang dan Briptu Egi Ariyanto, langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya mobil box tersebut berhasil dihentikan di depan Terminal Kadugede.

Setelah berhasil diamankan, pengemudi beserta kernet dan kendaraan dibawa ke Mako Polsek Darma guna pemeriksaan lebih lanjut. Diketahui, pengemudi mobil box tersebut berinisial M.AAA (26), warga Kabupaten Tegal.

Sementara itu, pengemudi mobil Honda Jazz diketahui Inisial PA, warga Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka.
Beruntung, dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian hanya bersifat materil berupa kerusakan kendaraan.

Kapolsek Darma melalui anggotanya menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, mulai dari menerima laporan, melakukan pengejaran, menghubungi piket laka, cek dan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, hingga membuat dokumentasi serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Polisi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati serta bertanggung jawab apabila terlibat dalam kecelakaan lalu lintas, demi keselamatan bersama dan kepatuhan terhadap hukum.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup