Pariwisata Kuningan Dongkrak Ekonomi Lokal, Pemda Perkuat Penataan Wisata
KUNINGANSATU.COM,- Perkembangan sektor pariwisata di Kabupaten Kuningan, khususnya di kawasan sekitar Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk terus melakukan pembinaan teknis dalam tata kelola usaha kepariwisataan agar berjalan tertib, aman, dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Kuningan, Asep Budi Setiawan, mengatakan meningkatnya kunjungan wisatawan harus diimbangi dengan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Meningkatnya kunjungan wisatawan ini harus diiringi dengan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkan ekosistem pariwisata yang nyaman, aman, dan berkelanjutan,” ujar Asep Budi, Rabu (13/1/2026).
Ia menuturkan, perkembangan pariwisata di Kabupaten Kuningan bergerak cukup cepat seiring meningkatnya minat dan ragam kebutuhan wisatawan. Oleh karena itu, pemerintah daerah dituntut untuk menyiapkan sarana dan prasarana penunjang secara optimal.
“Perkembangan ini harus diimbangi dengan kesiapan semua pihak. Pemerintah daerah tidak bisa berjalan sendiri, tetapi memerlukan dukungan masyarakat, pelaku usaha, hingga organisasi kepariwisataan agar bergerak secara simultan,” katanya.
Menurut Asep , karakter sumber daya alam Kabupaten Kuningan menjadikan wisata alam sebagai jenis usaha pariwisata yang paling diminati. Hal tersebut mendorong tumbuhnya berbagai daya tarik wisata, sarana akomodasi, usaha kuliner, hingga wisata minat khusus di sekitar kawasan TNGC.
Dalam aspek pengelolaan, Disporapar Kabupaten Kuningan secara rutin melakukan monitoring, evaluasi, serta pembinaan teknis terhadap pelaku usaha pariwisata. Ia menegaskan, bagi usaha yang belum memiliki izin, pemerintah daerah mendorong agar segera menempuh proses perizinan sesuai ketentuan.
“Kami menyarankan pelaku usaha yang belum berizin untuk segera mengurus perizinan, sehingga persyaratan teknis seperti kesesuaian ruang, lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi dapat terpenuhi,” jelasnya.
Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan juga terus melengkapi sarana prasarana pendukung pariwisata, mulai dari penerangan jalan umum, perbaikan infrastruktur, pengelolaan lingkungan, hingga penataan persampahan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan.
Terkait usaha wisata yang berada di kawasan TNGC, Asep Budi menjelaskan bahwa kewenangan perizinan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) berada di bawah Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (BTNGC). Meski demikian, pemerintah daerah tetap melakukan koordinasi karena secara administratif lokasi wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Walaupun kewenangan perizinan berada di BTNGC, kami tetap berkoordinasi karena secara wilayah administratif berada di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
















