Panas! Ratusan Warga Benda Geruduk Balai Desa, Direktur BUMDes Waluya Diteriaki “Korupsi”
KUNINGANSATU.COM – Ratusan warga Desa Benda, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, menggeruduk balai desa dan mengikuti audiensi terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Jumat malam (29/5/2026). Audiensi yang berlangsung selama beberapa jam itu banyak disiarkan secara langsung oleh sejumlah warga melalui akun media sosial pribadinya.
Audiensi juga sempat memanas ketika masyarakat mempertanyakan penggunaan dana BUMDes yang mencapai Rp243.700.000.
Ketegangan memuncak saat M. Muhaimin selaku Direktur BUMDes Waluya menyampaikan sejumlah penjelasan atas berbagai pertanyaan yang diajukan warga. Sejumlah masyarakat tampak tidak puas dengan jawaban yang diberikan sehingga suasana forum berubah riuh. Bahkan, sebagian warga meneriaki pihak pengurus BUMDes.
“Huuuuu… Korupsi… Korupsi,” teriak masyarakat.
Meski sempat berlangsung panas, audiensi tetap dilanjutkan dengan pengawalan aparat dan difasilitasi unsur pemerintah desa serta kecamatan. Warga yang hadir meminta agar seluruh pengelolaan BUMDes dibuka secara transparan, mulai dari penggunaan modal, kondisi aset, hingga laporan keuntungan maupun kerugian usaha.
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam audiensi, modal desa yang disertakan kepada BUMDes mencapai Rp71.200.000 pada tahun 2024 dan Rp172.500.000 pada tahun 2025. Dengan demikian, total penyertaan modal yang menjadi sorotan masyarakat mencapai Rp243.700.000.
Dalam forum tersebut, sejumlah tokoh masyarakat meminta agar aset BUMDes diamankan terlebih dahulu hingga seluruh persoalan selesai dan laporan keuangan dapat dijelaskan secara rinci kepada masyarakat.
“Modal berapa, dipakai berapa, untung berapa. Kalau rugi juga wajar karena namanya usaha, tapi masyarakat harus tahu penyebabnya,” ujar salah seorang tokoh masyarakat mempertanyakan.
Camat Luragung, Deni Komara, membenarkan adanya audiensi antara masyarakat dan pengurus BUMDes yang berlangsung di balai desa.
“Betul sedang ada audiensi masyarakat dengan BUMDes di balai desa,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui smabungan seluler pribadinya.
Namun demikian, Deni menegaskan pihak kecamatan belum dapat menyampaikan kesimpulan apa pun karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
“Kecamatan pada intinya belum bisa bicara panjang lebar, karena kecamatan sedang menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat atas BUMDes tersebut,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap penggunaan uang masyarakat wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Uang masyarakat itu, seribu rupiah pun harus dilaporkan, dan jika ada penyelewengan maka harus siap menerima konsekuensi hukum,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP, mengaku belum menerima laporan maupun tembusan resmi terkait audiensi yang berlangsung di Desa Benda.
“Mohon maaf kami belum dapat tembusan, kalau tahu ada info pasti kami monitoring, terima kasih infonya,” kata Rangga saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Menurut Rangga, DPMD hingga saat ini belum melakukan monitoring langsung karena belum menerima informasi resmi dari pemerintah desa maupun pihak kecamatan terkait persoalan tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada kesimpulan maupun pernyataan resmi yang menyebut adanya pelanggaran hukum dalam pengelolaan BUMDes. Persoalan masih dalam tahap audiensi dan menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat yang diharapkan dapat memberikan gambaran utuh mengenai pengelolaan BUMDes yang dipersoalkan masyarakat.***
















