MTQ ke-50 Kuningan Segera Digelar, Bupati Dian Pasang Pesan Tegas untuk Dewan Hakim
KUNINGANSATU.COM,- Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., meminta seluruh Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
Ia menegaskan, proses penilaian harus berpegang teguh pada prinsip objektif, jujur, dan adil. Menurutnya, kualitas kafilah yang nantinya mewakili Kabupaten Kuningan pada ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat sangat bergantung pada proses seleksi yang dilakukan sejak tingkat kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dian saat menghadiri Pengukuhan dan Orientasi Dewan Hakim serta Panitera MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan di Ruang Rapat Aria Kamuning, Kompleks Setda Kabupaten Kuningan, Senin (20/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan sekaligus Ketua Umum Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pengukuhan dewan hakim dan panitera berpedoman pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 949 Tahun 2026.
Orientasi tersebut digelar untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme dan standar penilaian pada setiap cabang MTQ. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme para dewan hakim dan panitera dalam melaksanakan tugasnya.
Sebanyak 107 orang mengikuti kegiatan tersebut, terdiri dari tiga koordinator dewan hakim, 70 dewan hakim, dan 34 panitera. Seluruh kegiatan dibiayai melalui APBD Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2026.
Uu Kusmana menambahkan, pelaksanaan MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten Kuningan dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Juli 2026 di Kecamatan Sindangagung.
Sementara itu, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang dipercaya menjadi bagian dari dewan hakim. Ia menilai para hakim memiliki kapasitas dan pengalaman yang memadai untuk menjalankan tanggung jawab besar dalam menentukan peserta terbaik.
“SDM yang ditugaskan sudah tidak diragukan lagi. Mereka memiliki kompetensi, integritas, dan pemahaman yang mendalam terhadap cabang-cabang MTQ,” kata Dian.
Ia juga mengapresiasi dedikasi para dewan hakim dan panitera yang telah meluangkan waktu, tenaga, serta pemikiran untuk mendukung kemajuan MTQ di Kabupaten Kuningan.
Menurutnya, tugas dewan hakim bukan semata-mata memberikan penilaian terhadap peserta. Lebih dari itu, dewan hakim memiliki tanggung jawab untuk menjaga kredibilitas dan marwah penyelenggaraan MTQ.
Karena itu, Bupati Dian memperkenalkan prinsip “OJA” sebagai pedoman utama dalam proses penilaian, yakni Objektif, Jujur, dan Adil.
“Jangan sampai ada subjektivitas karena kedekatan pribadi, hubungan keluarga, teman satu daerah, ataupun kepentingan lainnya. Kualitas juara MTQ Kabupaten Kuningan berada di tangan para dewan hakim,” tegasnya.
Bupati mengakui, prestasi Kabupaten Kuningan dalam ajang MTQ tingkat Provinsi Jawa Barat masih perlu ditingkatkan. Namun, ia optimistis capaian tersebut dapat diperbaiki melalui sistem pembinaan yang lebih terencana dan dilakukan secara berkelanjutan.
Dian menegaskan, penyelenggaraan MTQ tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial tahunan. Ajang tersebut harus menjadi sarana untuk menemukan potensi-potensi terbaik dari putra-putri daerah yang kemudian dibina secara serius.
“Target jangka pendek kita minimal masuk 10 besar Jawa Barat. Target jangka panjangnya adalah melahirkan generasi Qurani yang mampu bersaing hingga tingkat nasional,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, ia meminta LPTQ bersama Kementerian Agama melakukan pendataan terhadap qari dan qariah asal Kabupaten Kuningan yang saat ini memperkuat daerah lain.
Menurutnya, talenta-talenta lokal tersebut perlu diidentifikasi dan diupayakan agar dapat kembali memberikan kontribusi bagi Kabupaten Kuningan.
Selain pembinaan, Bupati juga mendorong adanya peningkatan standar kualitas peserta maupun sistem penilaian. Ia mengingatkan agar keberhasilan pelaksanaan MTQ tidak hanya diukur dari terselenggaranya kegiatan, tetapi juga dari dampak pembinaan yang dihasilkan.
“Naikkan standar kualitas. Jangan hanya puas karena kegiatan terlaksana. Yang kita cari adalah proses pembinaan dan lahirnya generasi Qurani terbaik,” katanya.
Dian juga berharap hasil penilaian para dewan hakim dapat menjadi bahan evaluasi bagi para peserta. Dengan demikian, setiap peserta dapat mengetahui aspek yang masih perlu diperbaiki untuk mendukung proses pembinaan pada masa mendatang.
Lebih jauh, Bupati menyebut MTQ memiliki peran strategis dalam mendukung visi Kuningan Melesat, khususnya dalam membangun masyarakat yang religius. Menurutnya, nilai-nilai Al-Qur’an harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam menjaga kerukunan, memperkuat moderasi beragama, serta menangkal hoaks dan ujaran kebencian.
Mengakhiri arahannya, Bupati Dian menyampaikan apresiasi kepada LPTQ Kabupaten Kuningan, Kementerian Agama, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang terlibat dalam persiapan MTQ ke-50.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dan menghasilkan peserta terbaik yang mampu membawa nama Kabupaten Kuningan berprestasi di tingkat Provinsi Jawa Barat hingga tingkat nasional.
















