Malam Minggu Dirazia, Balap Liar Kuningan Kocar-Kacir
KUNINGANSATU.COM,- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kuningan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Kuningan, Sabtu malam (21/2/2026). Penertiban dilakukan menyusul laporan warga terkait aktivitas balapan yang kerap berlangsung hingga dini hari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Satlantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon. Petugas bergerak cepat menuju lokasi yang selama ini disinyalir sering dijadikan arena balap liar oleh para remaja.
Dalam operasi tersebut, aparat tidak hanya membubarkan kerumunan, tetapi juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi serta menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong). Para remaja yang terjaring langsung diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya.
AKP Aktuin Moniharapon menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan seperti malam akhir pekan dan dini hari. Langkah ini dilakukan demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik balap liar di wilayah hukum Polres Kuningan. Selain melanggar aturan, kegiatan ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun masyarakat sekitar,” tegasnya.
Menurutnya, mayoritas pelaku balap liar masih berusia remaja sehingga membutuhkan pendekatan edukatif selain penindakan. Karena itu, Satlantas juga akan menggencarkan sosialisasi ke sekolah-sekolah mengenai bahaya balap liar dan pentingnya tertib berlalu lintas.
Selain patroli intensif dan penilangan terhadap pelanggar, pihak kepolisian turut mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya saat menggunakan sepeda motor pada malam hari.
“Kami berharap ada peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka menjadi korban atau pelaku kecelakaan hanya demi kesenangan sesaat,” ujarnya.
Satlantas Polres Kuningan memastikan upaya penertiban akan terus dilakukan secara tegas dan terukur sebagai wujud komitmen menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kuningan.
“Jalan raya adalah fasilitas umum, bukan arena balap. Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak ingin ada generasi muda yang kehilangan masa depan akibat aksi berisiko di jalan,” pungkasnya.
















