Isu Keterlibatan Dewi Anggraeni di MBG, Hj. Henny Rosdiana: Data Belum Diupdate!

KUNINGANSATU.COM,- Kontroversi keterlibatan anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Dewi Anggraeni Firdaus, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, klarifikasi datang dari orang tua legislator tersebut, Hj. Henny Rosdiana, SH., S.Sos, M.Si, NL.P, yang menegaskan bahwa anaknya telah mematuhi himbauan Ketua DPRD terkait keterlibatan anggota dewan dalam proyek yang didanai APBN.

Menurut Henny, data yang sempat tercatat sebagai perwakilan salah satu Yayasan program MBG merupakan data awal pengajuan untuk kerjasama sewa tempat.

“Sebelum ada himbauan dari Ketua DPRD, data itu memang tercatat. Namun, begitu himbauan resmi keluar, kami segera melakukan perubahan nama perwakilan yayasan. Mungkin karena proses update sistem belum selesai, data lama masih muncul,” jelas Henny saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/9/2025).

Henny menekankan bahwa Dewi Anggraeni Firdaus sama sekali tidak terlibat langsung dalam pengelolaan program MBG.

“Anak saya menghormati aturan dan arahan pimpinan DPRD. Segala keputusan terkait yayasan sudah kami sesuaikan dengan himbauan tersebut,” tambahnya.

Pernyataan ini sekaligus menegaskan bahwa publik sebaiknya membedakan antara data administrasi awal dan keterlibatan nyata seorang anggota legislatif dalam proyek yang bersumber dari APBN.

Selain menjelaskan klarifikasi mengenai MBG, Henny juga menyampaikan sedikit cerita tentang perjalanan kariernya. Sejak muda, ia telah berkecimpung di dunia usaha, khususnya di sektor kuliner.

“Saya sudah lama menjalankan usaha catering, dan kini memiliki rumah makan sendiri. Hal ini membuat kami paham betul mengenai pengelolaan makanan, kualitas, dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.

Menurut Henny, pengalaman tersebut menjadi latar belakang keluarganya untuk terlibat secara proporsional dalam kegiatan sosial yang menyentuh masyarakat, tanpa menimbulkan konflik kepentingan sebagai anggota legislatif.

Henny berharap klarifikasinya dapat memberikan perspektif yang lebih objektif kepada publik. Ia menegaskan bahwa anaknya selalu berupaya memisahkan peran sebagai anggota DPRD dengan tanggung jawab sosial keluarga.

“Kami menghormati regulasi dan etika legislasi, dan kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah yang kami ambil sejalan dengan arahan Ketua DPRD,” pungkasnya.

Dengan klarifikasi ini, polemik keterlibatan Dewi Anggraeni dalam MBG setidaknya dapat dilihat dari sisi administratif dan etika, bukan sekadar data awal yang belum terupdate. Publik pun kini menunggu tindak lanjut dari DPRD Kuningan untuk memastikan bahwa semua anggota dewan benar-benar mematuhi himbauan dan regulasi yang berlaku.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup