Kerja Sama PDAM Kuningan-Indramayu Diperkuat, Evaluasi Dilakukan Bersama

KUNINGANSATU.COM,- Berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan bermasalahnya perjanjian kerja sama penyediaan air bersih antara PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan dan PDAM Tirta Darma Ayu Kabupaten Indramayu akhirnya terjawab. Melalui rapat resmi yang difasilitasi Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi), kerja sama tersebut dipastikan tetap berjalan dan tidak berada dalam kondisi terancam batal.

Rapat koordinasi digelar di Kantor PDAM Kabupaten Bandung, Rabu (28/1/2026), dengan menghadirkan pemangku kepentingan utama, yakni Ketua Perpamsi Jawa Barat, M.K. Zen, Direktur PDAM Tirta Darma Ayu Indramayu, Nurpan, Direktur PDAM Tirta Kamuning Kuningan Ukas Suhafaputra, serta Ketua Perpamsi Nasional, Teddy.

Pertemuan tersebut menjadi forum klarifikasi sekaligus penegasan posisi resmi para pihak terhadap keberlangsungan kerja sama lintas daerah yang selama ini menjadi perhatian publik.

Ketua Perpamsi Jawa Barat, M.K. Zen, menjelaskan bahwa rapat membahas secara terbuka dan komprehensif dua pokok persoalan utama. Pertama, kesanggupan Kabupaten Kuningan dalam memenuhi debit penyediaan air bersih ke Kabupaten Indramayu sesuai perjanjian. Kedua, kesanggupan Kabupaten Indramayu dalam menyerap dan memanfaatkan air tersebut sebagaimana telah disepakati.

“Prinsipnya, kedua belah pihak tetap berkomitmen menjalankan perjanjian. Tidak ada keputusan penghentian atau pembatalan kerja sama,” tegasnya.

Dalam rapat tersebut juga disepakati bahwa apabila dalam pelaksanaannya ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan, baik dari aspek teknis, operasional, maupun administratif, maka perbaikan perjanjian akan dibicarakan dan disepakati secara bersama-sama, tanpa menghentikan kerja sama yang sedang berjalan.

Kesepakatan ini sekaligus menjadi bantahan resmi terhadap isu-isu yang berkembang di masyarakat yang menyebutkan bahwa kerja sama PDAM Kuningan-Indramayu berada dalam kondisi bermasalah atau di ambang pembatalan. Fakta hasil rapat justru menunjukkan adanya komunikasi aktif, keterbukaan, dan pengawalan langsung dari Perpamsi, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

Ketua Perpamsi Nasional, Teddy, menegaskan bahwa Perpamsi memandang kerja sama antar-PDAM lintas daerah sebagai langkah strategis dalam menjamin keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat. Oleh karena itu, setiap dinamika yang muncul harus diselesaikan melalui dialog, evaluasi, dan kesepakatan bersama, bukan melalui spekulasi di ruang publik.

“Evaluasi dalam kerja sama adalah hal yang wajar. Itu bukan tanda kegagalan, tetapi justru bentuk tanggung jawab agar pelayanan publik tetap optimal,” ujarnya.

Kerja sama penyediaan air bersih antara Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Indramayu dinilai memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi kedua daerah, tetapi juga sebagai model kolaborasi antardaerah di Jawa Barat.

Dengan pendampingan Perpamsi, kerja sama tersebut diharapkan berjalan sesuai koridor teknis, hukum, dan prinsip pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan akses air bersih yang berkelanjutan.

Dengan adanya hasil rapat ini, Perpamsi dan para pihak berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan tidak lagi terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar terkait keberlangsungan kerja sama PDAM Kuningan dan PDAM Indramayu.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup