KDM Bicara Soal MBG, Siapkan Sanksi Administratif Hingga Pidana

KUNINGANSATU.COM,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa guru tidak perlu mencicipi makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Tugas tersebut, menurutnya, harus dilakukan oleh petugas pemeriksa makanan sebelum dibagikan kepada siswa.

“Maka saya di Provinsi Jawa Barat memutuskan minggu depan kita akan MOU dengan BGN. Saya akan bentuk Satgas untuk menangani MBG di Jawa Barat. Saya juga akan bikin ruang pelaporan, di kanal Youtube dan seluruh media sosial saya, boleh diposting dan disampaikan,” ujar Dedi Mulyadi dalam podcast di Kanal Youtube Dewan Pers Official yang tayang Jumat, 3 Oktober 2025.

Ia menekankan, guru tidak boleh mencicipi makanan, melainkan hanya diperbolehkan mengawasi. Sementara itu, orang tua, siswa, dan guru diperkenankan memposting makanan yang diterima sebagai bentuk laporan keterbukaan publik.

Selain itu, Dedi Mulyadi juga menyiapkan tiga jenis sanksi kepada SPPG atau dapur MBG jika terbukti ada pelanggaran dalam pelaksanaannya.

“Kalau nilainya kurang, maka ada tiga hal yang akan saya lakukan sebagai gubernur. Pertama sanksi administratif, kedua penutupan dapurnya, dan ketiga sanksi pidana,” tegasnya.

Ia mencontohkan, jika dari anggaran Rp10 ribu per porsi hanya terealisasi Rp7 ribu atau Rp6 ribu, maka ada potensi kerugian negara yang serius.

“Uang negara ini hilang dalam satu porsi makanan, dan itu harus ditindak tegas,” pungkasnya.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup