Ida Suprida Angkat Bicara Soal Iuran Rp30 Ribu PGRI Ciawigebang, Begini Penegasannya!
KUNINGANSATU.COM,- Ketua PGRI Kabupaten Kuningan, Ida Suprida, menegaskan bahwa seluruh kegiatan penghimpunan dana di tubuh PGRI memiliki dasar organisasi yang jelas, dilakukan melalui mekanisme musyawarah, serta disertai pertanggungjawaban berjenjang. Ia menekankan bahwa PGRI berpegang pada AD/ART yang telah disahkan Kemenkumham, sehingga setiap keputusan harus melalui forum resmi seperti rapat ranting, konkercab, maupun konkerkab.
“PGRI memiliki AD/ART yang disahkan Kemenkumham. Mekanisme iuran dikelola secara transparan dan akuntabel. Ada forum pertanggungjawaban seperti rapat ranting, konkercab, dan konkerkab. Semua keputusan dibuat secara musyawarah, bukan paksaan,” ujar Ida, Sabtu (15/11/2025).
“Pertanggungjawaban disampaikan berjenjang, dari ranting hingga PB PGRI,” imbuhnya.
Pernyataan Ida tersebut menanggapi ramainya keberatan dari ASN dan P3K terkait kebijakan iuran Rp30.000 yang dikeluarkan PGRI Cabang Ciawigebang. Surat resmi bernomor 004/Und/23-10/XI/2025 yang diteken Ketua Cabang Erik Kasihanto dan Sekretaris Haerulibad beredar luas dan memantik perbincangan di kalangan anggota.
Sejumlah guru merasa kebijakan itu terkesan mendadak dan tidak disertai keterangan yang memadai. Seorang P3K yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kaget sekaligus keberatan karena tidak ada penjelasan mengenai tujuan, dasar pengambilan keputusan, maupun bentuk pertanggungjawaban atas iuran tersebut.
“Suratnya langsung mewajibkan iuran Rp30 ribu. Tidak dijelaskan untuk apa, diputuskan di forum mana, dan bagaimana pertanggungjawabannya. Banyak yang merasa keberatan,” ungkapnya, Jumat (14/11/2025).
Meningkatnya keluhan dari anggota membuat surat tersebut makin menjadi sorotan di lingkungan PGRI. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, PGRI Cabang Ciawigebang belum memberikan keterangan resmi terkait alasan maupun konteks penerbitan surat tersebut. Sementara itu, ASN dan P3K berharap adanya penjelasan terbuka agar polemik ini segera memperoleh kejelasan.***















