HUT KAI ke-18 Jadi Momen Warga Kuningan Cari Jalan Keluar dari Masalah Hukum
KUNINGANSATU.COM,- Antusiasme masyarakat terhadap layanan bantuan hukum gratis yang digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kabupaten Kuningan cukup tinggi. Sebanyak 37 warga memanfaatkan kesempatan tersebut dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan Puspa Siliwangi, Jumat (30/5/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia yang diperingati secara serentak di berbagai daerah di Indonesia.
Ketua DPC KAI Kabupaten Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, SH, mengatakan pelayanan hukum gratis menjadi bentuk pengabdian organisasi advokat kepada masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran hukum warga.
“Momentum ulang tahun KAI kami isi dengan kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Salah satunya melalui konsultasi dan bantuan hukum secara cuma-cuma,” ujar Dadan.
Ia menjelaskan, layanan yang diberikan tidak hanya sebatas konsultasi, tetapi juga mencakup bantuan hingga pendampingan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, profesi advokat memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban hukumnya. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi bagian dari komitmen KAI dalam mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat.
“Kami ingin masyarakat lebih mengenal hukum dan memahami langkah yang harus ditempuh ketika menghadapi persoalan hukum,” katanya.
Selain membuka layanan hukum gratis, KAI Kuningan juga menyalurkan santunan kepada anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dalam rangkaian peringatan hari jadi organisasi.
Dari puluhan warga yang datang berkonsultasi, sejumlah di antaranya bahkan mengajukan permohonan pendampingan hukum secara langsung. Dadan menegaskan, pihaknya siap memberikan bantuan tanpa biaya bagi masyarakat kurang mampu yang memenuhi persyaratan.
“Jika memang kondisi ekonominya tidak memungkinkan dan memenuhi kriteria bantuan hukum, kami siap mendampingi secara gratis,” tegasnya.
Beragam persoalan hukum disampaikan warga dalam kegiatan tersebut. Menariknya, sekitar setengah dari total peserta konsultasi berasal dari kalangan anak muda.
Mereka umumnya menanyakan persoalan yang berkaitan dengan aktivitas sehari-hari, mulai dari aturan lalu lintas, kelengkapan berkendara, hingga kasus kehilangan barang.
Selain itu, terdapat pula konsultasi terkait usaha, masalah keluarga dan perceraian, perbankan, hingga perkara pidana.
Dalam kesempatan yang sama, DPC KAI Kuningan juga menerima aspirasi dari para pedagang di kawasan Puspa Siliwangi mengenai kondisi penerangan jalan yang dinilai kurang memadai.
Keluhan tersebut berkaitan dengan sejumlah lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi sehingga dianggap mengganggu keamanan dan aktivitas ekonomi masyarakat pada malam hari.
“Kami akan mencoba berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti. Penerangan jalan merupakan kebutuhan penting yang berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Dadan.
Ia berharap kegiatan pelayanan hukum gratis tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat budaya sadar hukum di Kabupaten Kuningan.
















