Hotline Pengaduan MBG Aktif di 11 Kecamatan Kuningan, Warga Bisa Lapor Makanan Tak Layak

KUNINGANSATU.COM,- Pemerintah Kabupaten Kuningan terus memperkuat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengaktifkan Hotline Pengaduan MBG di tingkat kecamatan. Layanan ini menjadi saluran resmi masyarakat untuk menyampaikan laporan terkait kualitas, distribusi, dan pelaksanaan program MBG di lapangan.

Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (Satgas P3MBG) Kabupaten Kuningan yang juga Sekretaris Daerah, U. Kusmana, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa hotline ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjamin program MBG berjalan transparan dan tepat sasaran.

“Kami membuka ruang partisipasi publik melalui hotline ini agar masyarakat bisa langsung melapor jika menemukan masalah. Ini bagian dari kontrol sosial yang kami dorong bersama,” kata U. Kusmana, Sabtu (17/1/2026).

Hingga saat ini, sebanyak 11 kecamatan di Kabupaten Kuningan telah resmi mengoperasionalkan hotline pengaduan MBG dan menyerahkan nomor layanan kepada Satgas P3MBG. Sementara kecamatan lainnya masih dalam proses finalisasi.

“Target kami seluruh 32 kecamatan segera memiliki hotline MBG yang aktif dan responsif, sehingga setiap aduan masyarakat bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Berikut daftar Hotline Pengaduan MBG Kecamatan yang telah aktif:

Cilimus : 0813-2443-9898

Ciawigebang : 0896-3840-6795

Cigugur : 0822-9536-9065

Sindangagung : 0813-9562-0021

Kalimanggis : 0823-1599-1211

Lebakwangi : 0813-2417-1254

Darma : 0813-9567-8089

Ciwaru : 0851-4771-5075

Jalaksana : 0811-2253-939

Kadugede : 0851-9926-2264

Kuningan : 0813-8122-889


Melalui hotline tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait makanan basi atau tidak layak konsumsi, porsi yang tidak sesuai, keterlambatan distribusi, hingga dugaan penyimpangan lainnya dalam program MBG.

Setiap pengaduan diharapkan mencantumkan identitas pelapor, lokasi sekolah atau desa, waktu kejadian, serta uraian singkat permasalahan. Bukti pendukung berupa foto atau video sangat dianjurkan.

U. Kusmana menegaskan bahwa kerahasiaan identitas pelapor dijamin dan seluruh laporan akan ditangani secara profesional oleh tim di tingkat kecamatan.

“Kami ingin memastikan setiap sajian MBG yang diterima anak-anak benar-benar aman, bergizi, dan sesuai standar,” pungkasnya.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup