Gara-gara ‘Londo Ireng’, Puluhan Jurnalis Kuningan Turun ke Jalan
KUNINGANSATU.COM – Puluhan wartawan dari berbagai organisasi profesi dan media massa di Kabupaten Kuningan menggelar aksi damai di depan Pendopo Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (3/8/2026). Aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB itu menjadi bentuk solidaritas sekaligus penyampaian sikap atas dugaan penggunaan istilah “Londo Ireng” yang dinilai telah merendahkan martabat profesi jurnalis.
Mengenakan pakaian serba hitam sebagai simbol keprihatinan, para jurnalis secara bergantian menyampaikan orasi. Massa aksi menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang harus dihormati oleh seluruh elemen bangsa. Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan personel Polres Kuningan.
Dalam orasinya, Penanggung Jawab Aksi, Mumuh Muhyiddin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan ditujukan untuk memperkeruh keadaan ataupun menyerang individu tertentu. Aksi itu, kata dia, merupakan bentuk solidaritas insan pers untuk menjaga kehormatan profesi jurnalistik.
“Ini adalah aksi solidaritas seluruh insan pers. Kami ingin menegaskan bahwa profesi wartawan memiliki kehormatan yang harus dihormati oleh siapa pun. Ketika ada penyebutan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis, tentu kami merasa perlu menyampaikan sikap secara terbuka dan bermartabat,” ujar Mumuh.
Menurutnya, profesi wartawan telah mendapatkan perlindungan hukum melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Karena itu, setiap ucapan maupun tindakan yang berpotensi merendahkan profesi jurnalistik dinilai dapat memengaruhi kepercayaan publik terhadap kerja pers.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Elly Said, mengatakan tema yang diusung dalam aksi tersebut adalah “Jurnalis Bukan Londo Ireng.” Tema tersebut dipilih sebagai pengingat bahwa kebebasan dan kehormatan pers merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan demokrasi.
“Ketika jurnalis merasa dilecehkan atau direndahkan, sesungguhnya yang sedang dipertaruhkan bukan hanya profesi wartawan, tetapi juga kualitas demokrasi itu sendiri. Karena itu kami hadir sebagai bentuk solidaritas untuk menjaga kehormatan profesi,” kata Elly.
Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan peserta aksi diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika H. Ucu Suryana, Staf Ahli Bupati Agus Basuki, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Nana Suhendra, serta sejumlah pejabat lainnya.
Menanggapi aspirasi yang disampaikan para jurnalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U Kusmana, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan memandang media sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Ia memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan insan pers akan diteruskan kepada pimpinan daerah.
“Kami memandang media sebagai mitra pembangunan. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan daerah. Mari kita terus menjaga kolaborasi yang baik untuk bersama-sama membangun Kuningan,” ujar U Kusmana.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, menyampaikan bahwa dirinya tidak berada pada posisi untuk memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan istilah tersebut. Namun, ia mengaku memahami kekecewaan yang dirasakan insan pers apabila penyebutan itu memang ditujukan kepada wartawan.
“Pers merupakan pilar keempat demokrasi. Saya berharap rekan-rekan wartawan tetap menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers,” ucap Nuzul.
Aksi damai yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB itu berlangsung kondusif hingga selesai. Setelah menyampaikan orasi, membacakan pernyataan sikap, dan menyerahkan aspirasi kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Kuningan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib.
Melalui aksi tersebut, insan pers berharap seluruh pihak semakin menghormati profesi jurnalistik, menjaga etika dalam menyampaikan pernyataan di ruang publik, serta memperkuat hubungan yang sehat, profesional, dan saling menghargai antara pemerintah, masyarakat, dan media sebagai salah satu pilar demokrasi.***















