Merdeka? Wartawan “Diusir” Prokopim di Tengah Momen Remisi HUT RI ke-81
KUNINGANSATU.COM – Momentum peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Kuningan sempat diwarnai kekecewaan sejumlah awak media saat prosesi pemberian remisi berlangsung di Stadion Mashud Wisnusaputra, Senin (17/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi setelah rangkaian Upacara Mengenang Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI memasuki agenda pemberian remisi kepada sejumlah narapidana Lapas Kuningan.
Bupati Kuningan bersama sejumlah unsur Forkopimda kemudian menyerahkan remisi dalam prosesi yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Sejumlah wartawan yang hadir untuk meliput kegiatan berupaya mendekat agar dapat mengabadikan momen pemberian remisi tersebut. Sebelumnya, panitia memang telah menyediakan area khusus bagi awak media.
Namun, posisi yang disediakan dinilai cukup jauh dari lokasi prosesi pemberian remisi sehingga menyulitkan wartawan mendapatkan gambar secara langsung.
Ketika sejumlah wartawan mendekat, pihak Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kabupaten Kuningan kemudian meminta mereka kembali ke area yang telah disediakan.
Bahkan, sejumlah wartawan diarahkan meninggalkan area dan diminta meminta dokumentasi kegiatan kepada pihak Prokopim.
“Nanti minta saja ke Prokopim,” demikian ucapan yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.
Situasi tersebut membuat sejumlah awak media kecewa. Sebab, kehadiran mereka dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk mengabadikan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Kuningan, Nana Suhendara, mengatakan ke depan perlu ada pengaturan yang lebih proporsional terkait ruang bagi awak media.
Menurut Nana, pembatasan memang dapat dilakukan ketika prosesi sedang berlangsung dan memiliki sifat sakral. Namun, setelah bagian utama selesai, wartawan semestinya diberikan ruang untuk mengambil gambar.
“Nanti ke depan, panitia juga tolong diberikan porsi. Kalau acaranya memang sakral seperti apel tadi, ya kita hormati. Tapi setelah acaranya selesai, mudah-mudahan rekan-rekan media bisa diberikan ruang,” ujar Nana.
Ia menilai, pemberian ruang kepada wartawan tidak berarti mengganggu jalannya kegiatan. Menurutnya, perlu ada batas yang jelas antara prosesi sakral dan sesi dokumentasi.
“Kalau memang sakral, mohon maaf kepada rekan-rekan media, bukan berarti kita membatasi. Tapi kalau sudah masuk sesi pemotretan atau dokumentasi, itu kan sudah setengah sakral. Jadi berikan ruang dan kebebasan,” katanya.
Nana juga menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang selama ini turut membantu pemerintah menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Ini tentunya tidak lepas dari peranan media. Kami memberikan apresiasi kepada semuanya, baik media cetak maupun media online. Informasi tentang kegiatan HUT RI ini perlu disampaikan kepada masyarakat. Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, dan tentunya ini tidak lepas dari dukungan semua pihak serta doa masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan kondisi Kabupaten Kuningan yang masih menghadapi persoalan kebakaran sampah agar api dan asap segera mereda.
“Dan kami juga mohon doa dari masyarakat. Kuningan kemarin sedang berkabung dengan persoalan sampah. Mudah-mudahan apinya segera reda dan asapnya juga hilang. Karena tanpa doa dan dukungan masyarakat, Kuningan bukanlah apa-apa,” tutur Nana.
Nana pun mengapresiasi kehadiran para wartawan yang tetap menjalankan tugas peliputan sejak rangkaian kegiatan dimulai.
“Terima kasih kepada semuanya, khususnya rekan-rekan media yang sudah hadir dan menunggu. Biasanya siang seperti ini rekan-rekan ada di rumah, tapi demi kemerdekaan hari ini bisa hadir bersama-sama,” katanya.
Persoalan tersebut menjadi catatan dalam pelaksanaan kegiatan resmi pemerintah daerah. Penempatan area khusus wartawan memang penting untuk menjaga ketertiban, namun posisi dan aksesnya juga perlu mempertimbangkan kebutuhan kerja jurnalistik.
Koordinasi antara panitia, Prokopim, Diskominfo dan awak media diharapkan dapat diperkuat agar kegiatan tetap berlangsung tertib tanpa mengurangi ruang bagi wartawan untuk menjalankan tugasnya.
Nana menutup pernyataannya dengan menyampaikan pesan kepada seluruh insan pers yang hadir dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Sekali lagi buat rekan media, merdeka!” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Bagian Prokopim Setda Kabupaten Kuningan, Sri Ucu Sukmawati, S.E., M.Ak ketika dikonfirmasi perihal kejadian tersebut menyampaikanpermohonan maaf kepada sejumlah awak media atas apa yang terjadi.
“Secara pribadi maupun institusi saya menyampaikan permohonan maaf atas apa yang terjadi. Namun satu hal yang pasti bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam hal tersebut,” katanya.***














