Gagalkan Tawuran Pelajar di Jalaksana, Polisi Amankan 4 Siswa Bersenjata Tajam
KUNINGANSATU.COM,- Aparat kepolisian dari Polsek Jalaksana mengamankan sejumlah pelajar yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Desa Sindangbarang, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Sabtu (27/12/2025). Pengamanan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait adanya rencana tawuran antar pelajar.
Kapolsek Jalaksana AKP Imam Rubianto mengatakan, informasi awal diterima dari warga yang merasa resah dengan keberadaan sekelompok pelajar yang diduga akan terlibat tawuran. Laporan tersebut langsung direspons cepat oleh anggota Polsek Jalaksana yang menuju ke lokasi kejadian.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara di Desa Sindangbarang. Di lokasi, kami juga bertemu dengan patroli Brimob yang sama-sama menuju ke sana,” ujar AKP Imam Rubianto saat diwawancarai.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang pelajar, sementara pelajar lainnya melarikan diri. Seluruh pelajar yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Jalaksana untuk menjalani pemeriksaan awal.
“Dari hasil interogasi sementara, mereka berusia antara 16 hingga 17 tahun dan masih berstatus pelajar. ” jelasnya.
AKP Imam menambahkan, berdasarkan keterangan awal, para pelajar tersebut mengaku mendapat tantangan tawuran dari kelompok pelajar lain yang berasal dari beberapa wilayah Ciawigebang. Rombongan pelajar dari beberapa sekolah di Cilimus kemudian bergerak dan bertemu di wilayah Desa Sindangbarang.
“Saat diamankan, ada yang membawa senjata tajam berupa dua bilah celurit. Namun hingga saat ini kami masih mendalami apakah sudah ada korban dalam kejadian tersebut atau belum,” katanya.
Seiring perkembangan penanganan perkara, AKP Imam mengungkapkan bahwa kasus dugaan tawuran pelajar tersebut telah dilimpahkan ke Polres Kuningan untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Seluruh pelajar yang diamankan beserta barang bukti sudah kami bawa ke Polres Kuningan dan telah dilaporkan kepada pimpinan,” ujarnya.
Ke depan, pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua, pihak sekolah, serta Dinas Pendidikan untuk dilakukan pembinaan dan penanganan lanjutan, mengingat para pelajar masih berusia di bawah umur.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Polsek Jalaksana akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada jam-jam rawan.
“Patroli akan terus kami lakukan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, maupun tindak kejahatan lainnya sesuai arahan pimpinan,” tegas AKP Imam.
Ia juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi ajakan tawuran karena dapat merugikan masa depan mereka. Selain itu, orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, baik di rumah maupun saat berada di luar.
“Peran dan pengawasan orang tua sangat penting. Jangan hanya saat di rumah, tetapi juga ketika anak berada di luar. Jika sudah larut malam dan belum pulang, segera dipantau dan diingatkan,” pungkasnya.
















