Dugaan Limbah Gacoan Kuningan Disorot, Ini Respons Manajemen dan DLH

KUNINGANSATU.COM,- Dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah usaha kuliner mencuat. Kali ini, warga di sekitar gerai Mie Gacoan Kuningan mengeluhkan adanya aliran limbah yang diduga mencemari lingkungan sekitar. Menanggapi hal tersebut, pihak manajemen menyatakan akan segera melakukan tindak lanjut.
Store Manager Mie Gacoan Kuningan, Taufik Firmansyah, pada Minggu (12/4/2026), menyampaikan apresiasi atas laporan yang disampaikan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup diri terhadap aduan warga dan akan mengoordinasikannya dengan divisi terkait.
“Pertama, kami mengucapkan terima kasih atas aduan yang telah disampaikan. Terkait hal ini, saya akan komunikasikan dengan divisi eksternal gacoan yang memang membidangi persoalan tersebut,” ujarnya.
Taufik menjelaskan, dalam struktur kerja, dirinya lebih berfokus pada operasional internal gerai. Sementara untuk persoalan teknis seperti pengelolaan limbah, terdapat divisi khusus yang menangani.
Meski demikian, ia memastikan persoalan ini tidak akan diabaikan. Koordinasi akan dilakukan dengan divisi external dan akan di sampaikan oleh divisi external kepada warga sekitar melalui pengurus lingkungan setempat seperti RT dan RW.
“Nanti akan kami sampaikan ke Divisi terkait yang membidangi, kemudian hasilnya akan dikomunikasikan, minimal ke RT atau RW setempat. Kami juga akan follow up secepatnya agar ada kejelasan dan solusi terbaik,” katanya.
Terkait dugaan pencemaran, Taufik juga menyinggung kemungkinan dilakukan uji terhadap limbah yang dihasilkan. Hal ini penting untuk memastikan apakah limbah tersebut telah sesuai dengan standar lingkungan yang berlaku.
“Kalau memang nanti diperlukan uji atau pemeriksaan, tentu akan kita lihat hasilnya seperti apa. Karena pasti ada ketentuan yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Saat ditanya mengenai pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Taufik mengaku belum mengetahui secara pasti riwayat pemeriksaan sebelum dirinya menjabat. Namun, sejak ia mulai bertugas pada Oktober 2025, belum ada kunjungan dari pihak DLH.
“Sejauh saya di sini, sejak Oktober 2025, belum ada kunjungan. Tapi untuk sebelumnya, nanti akan kami konfirmasi kembali,” jelasnya.
Taufik juga menegaskan belum dapat memberikan pernyataan resmi secara menyeluruh terkait dugaan limbah tersebut. Hal ini lantaran diperlukan verifikasi dan koordinasi lintas divisi, termasuk pengelola teknis limbah.
“Saya mohon maaf belum bisa memberikan statement resmi secara lengkap. Karena ini menyangkut divisi lain juga, jadi harus dikoordinasikan terlebih dahulu agar informasinya akurat,” ucapnya.
Ia pun kembali menyampaikan permohonan maaf kepada warga atas ketidaknyamanan yang terjadi serta berharap persoalan ini dapat segera menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.
“Mudah-mudahan bisa segera terselesaikan dengan baik, sehingga tidak merugikan warga maupun perusahaan,” ucapanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan, Ir. Usep Sumirat, memastikan pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. DLH akan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait guna melakukan penelusuran di lapangan.
“Nanti kita tindak lanjuti secepatnya, dengan melibatkan SKPD terkait,” singkatnya saat di konfirmasi melalui pesan singkat, Minggu(12/4/26).
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya pengelolaan limbah usaha agar tidak berdampak pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Warga berharap ada langkah konkret dan transparan dari pihak terkait untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan bersih.


















