Dugaan Korupsi, Pejabat Kuningan Ditahan Polda Jabar!

KUNINGANSATU.COM,- Salah satu pejabat Pemerintah Kabupaten Kuningan berinisial A resmi ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) pada Selasa (5/11/2025). Informasi yang dihimpun redaksi menyebutkan, penahanan tersebut berkaitan dengan kasus proyek Pekerjaan Jalan Lingkar Timur yang dikerjakan pada tahun 2018 lalu.
Menurut sumber internal dari dinas tempat A bekerja, yang enggan disebutkan namanya, penahanan ini bukanlah hal yang tiba-tiba. A telah berstatus tersangka sejak lama, namun baru pekan ini dilakukan penahanan oleh pihak kepolisian.
“Iya betul, dari Selasa. Kaitannya dengan kegiatan Jalan Lingkar Timur tahun 2018,” ungkap sumber tersebut.
“Sebelumnya memang statusnya sudah tersangka, kasusnya juga sudah lama sekali,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak penyidik mengenai perkembangan detail kasus maupun alasan penahanan baru dilakukan pada November 2025. Namun informasi internal menyebut bahwa proses hukum telah memasuki tahap lanjutan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, S.Sos., M.Si, ketika dikonfirmasi, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah menghormati proses hukum yang berjalan.
“Kita hormati asas praduga tak bersalah dan proses yang sedang dilakukan pihak Polda,” ujarnya singkat, Minggu (9/11/2025).
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jabar belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan A dan perkembangan penyidikan kasus Jalan Lingkar Timur 2018. Pemerintah Daerah berharap seluruh proses dapat berjalan objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.***


















