Kasus Tunjangan DPRD Kuningan Mengarah ke Babak Baru? Ini Pernyataan Kasi Intel Kejari

KUNINGANSATU.COM,- Aksi Kamisan kembali digelar di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan, Kamis (6/8/2026). Memasuki pekan ketiga, massa aksi kembali menyuarakan dukungan moral sekaligus pengawalan terhadap proses penyelidikan dugaan kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Berbeda dari dua aksi sebelumnya, kali ini peserta aksi membawa uang mainan dan cokelat berbentuk koin sebagai simbol agar proses penegakan hukum tidak dipengaruhi kepentingan materi. Pada aksi perdana, massa membawa payung dan menyerahkan setangkai bunga, sedangkan pekan kedua mereka membagikan minuman tolak angin sebagai bentuk dukungan kepada aparat penegak hukum.

Salah seorang orator, Amar Fahri, menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan untuk menciptakan kericuhan, melainkan mengingatkan Kejari Kuningan agar tetap konsisten menuntaskan perkara yang tengah bergulir.

“Hari ini kami kembali hadir sebagai pengingat bagi Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan agar terus berproses dalam penanganan kasus ini. Uang mainan yang kami bawa menjadi simbol agar jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan uang ataupun kepentingan lain dalam penegakan hukum,” ujarnya saat berorasi.

Menurut Amar, perkara yang sedang ditangani berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat karena menyangkut penggunaan anggaran publik. Ia meminta seluruh proses hukum dilakukan secara transparan hingga tuntas.

Orator lainnya, Uha Juhana, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Kejaksaan Negeri Kuningan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait tunjangan DPRD.

Ia meminta penyidik memeriksa seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun terlibat dalam proses penyusunan kebijakan tersebut tanpa membedakan jabatan ataupun kedudukan.

“Kami meminta siapapun yang terlibat diusut tuntas. Jangan ada pandang bulu dan jangan ada pengecualian. Masyarakat sekarang semakin cerdas dan terus mengawasi jalannya proses hukum,” tegasnya.

Menanggapi aksi tersebut, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kuningan, Alexander Apriyanto, S.H., mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan dalam penanganan perkara korupsi.

Ia mengungkapkan bahwa Kejari Kuningan saat ini juga tengah menangani sejumlah perkara lain. Bahkan, pada hari yang sama, kejaksaan telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara berbeda yang berkaitan dengan salah satu bank milik negara.

“Hari ini kami sudah menetapkan seorang tersangka, tetapi bukan untuk perkara yang sedang teman-teman kawal. Artinya, Kejaksaan Negeri Kuningan tetap bekerja secara optimal dalam menangani setiap perkara,” kata Alexander di hadapan peserta aksi.

Ia juga memberikan isyarat bahwa dalam waktu dekat akan ada perkembangan baru dari penanganan perkara yang sedang dilakukan Kejari Kuningan.

“Nanti ke depan akan ada kejutan yang cukup mengguncang. Tetap dukung kami agar penegakan hukum di Kabupaten Kuningan bisa berjalan optimal,” ucapnya.

Usai mendengar tanggapan dari pihak kejaksaan, massa menyatakan akan terus mengawal seluruh proses penegakan hukum hingga setiap perkara yang menjadi perhatian publik dapat diselesaikan secara transparan, profesional, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Aksi Kamisan jilid ketiga tersebut berlangsung damai dengan pengamanan dari personel Polres Kuningan dan berakhir tanpa adanya insiden.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup