Diskominfo Kuningan Gelar Apel Pagi, Bahas Efisiensi Energi dan Disiplin Pajak ASN

KUNINGANSATU.COM,- Upaya efisiensi energi listrik di lingkungan kerja pemerintah terus digencarkan. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Cece Hendra Krissianto, S.STP., M.Si, menegaskan pentingnya peran aparatur sipil negara (ASN) sebagai teladan dalam penggunaan energi serta kepatuhan pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hal tersebut disampaikan Cece saat menjadi pembina apel pagi di lingkungan Diskominfo Kuningan, Senin (30/03/2026). Ia menuturkan bahwa program penghematan listrik sudah mulai dijalankan sejak Januari 2026 dan dilakukan secara berkelanjutan melalui kebiasaan kerja yang lebih efisien.

“Efisiensi itu bisa dimulai dari hal sederhana, misalnya mengurangi penggunaan lampu yang tidak diperlukan pada malam hari, kecuali dalam kondisi tertentu seperti lembur,” ujarnya.

Selain pengaturan pencahayaan, ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penggunaan perangkat elektronik. Komputer, printer, dan perangkat kerja lainnya diimbau untuk dimatikan setelah selesai digunakan. Sistem penggunaan printer juga diatur lebih efisien dengan konsep satu ruangan satu perangkat, sementara perangkat seperti dispenser diminta dimatikan saat akhir pekan.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut mulai menunjukkan dampak positif, salah satunya terlihat dari menurunnya biaya listrik di lingkungan Diskominfo.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 500.10/15/PEREKONOMIAN/2026 tentang Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kerja. Dalam aturan tersebut, setiap perangkat daerah diminta menghemat penggunaan listrik, memaksimalkan cahaya alami, membatasi alat berdaya besar, serta mendorong penggunaan kendaraan dinas secara efektif termasuk sistem berbagi kendaraan (carpooling).

Selain isu efisiensi energi, Cece juga mengingatkan pentingnya keteladanan ASN dalam kepatuhan pajak. Ia menyebut tingkat pelunasan PBB di lingkungan Diskominfo saat ini telah mencapai sekitar 95 persen.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat, termasuk dalam kewajiban membayar pajak tepat waktu,” tegasnya.

Apel pagi di lingkungan Diskominfo Kuningan sendiri menjadi sarana koordinasi, evaluasi, serta penyampaian informasi bagi pegawai dalam rangka mendukung kelancaran tugas. Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni pada hari Senin dan Selasa, dengan pembina apel bergiliran sesuai jadwal pimpinan.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup