Angka Kemiskinan Kuningan 2025 Turun ke 119,67 Ribu, Dinsos Jelaskan Kunci di Baliknya

KUNINGANSATU.COM,- Di tengah berbagai upaya pemulihan ekonomi dan percepatan pembangunan, angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan menunjukkan penurunan yang signifikan. Capaian ini tak lepas dari berbagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Kuningan di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si dan Wakil Bupati Tuti Andriani, SH., M.Kn, sejak dilantik pada 20 Februari 2025.

Data resmi Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2025 mencatat, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Kuningan pada Maret 2025 turun mencapai 119,67 ribu orang. Angka ini menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir. Kepala BPS Kuningan, Urif Sugeng Santoso, menyebut capaian ini sebagai hasil kerja keras bersama seluruh unsur pemerintahan, masyarakat, dan pihak lainnya.

“Angka ini menandai sebuah pencapaian luar biasa, terutama jika dibandingkan dengan data dari tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya, Selasa (4/11/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kuningan, Dr. H. Toto Toharuddin, M.Pd., M.H, memberikan penjelasan mendalam mengenai upaya yang dilakukan pemerintah daerah hingga akhirnya capaian ini bisa diraih. Ia menyebut, penurunan kemiskinan di Kuningan merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar kebetulan statistik.

“Ini adalah wujud kolaborasi semua stakeholder yang menangani kemiskinan. Mulai dari BPS, dinas terkait yang salah satunya Dinas Sosial yang selalu berupaya memberikan data real dalam proses Ground Check DTSN. Dan itu kita update setiap bulan,” ujar Toto.

Ia menjelaskan, melalui pembaruan data yang dilakukan secara rutin, ditemukan sekitar 43.000 masyarakat yang dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan, khususnya untuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS. “Ini indikator bahwa kita serius menangani kemiskinan. Walaupun di sana-sini masih ada pembaruan setiap bulan, karena selalu ditemukan ada yang berhak tapi belum mendapatkan, dan sebaliknya,” tambahnya.

Menurut Toto, Dinas Sosial terus aktif turun ke lapangan guna memastikan ketepatan data dan keadilan penyaluran bantuan. Ia mencontohkan, masih ada warga yang sebenarnya sudah mampu namun masih tercatat sebagai penerima, dan sebaliknya, ada yang benar-benar berhak tetapi belum terdata karena mobilitas tinggi. “Saya hampir tiap hari turun ke lapangan. Masih ditemukan ternyata orang yang dulunya berhak, sekarang desilnya sudah di atas desil 6. Dan ada juga yang seharusnya dapat, seperti kasus warga desil 1 di Sangkanmulya yang sulit dilacak karena sering berpindah antara Sangkanmulya dan Purwawinangun. Ini sedang diperbaiki,” jelasnya.

Toto menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan media sangat penting dalam proses pembaruan data. Ia berharap setiap laporan yang masuk dapat menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kolektif. “Ketika teman-teman memberikan informasi, yang penting ada niatan bersama untuk membenahi secara kolektif-kolegial. Begitu ditemukan masalah, segera kita cari solusi. Karena data itu sifatnya dinamis, tiap bulan ada yang masuk dan ada yang dicoret. Itu sudah biasa,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kewenangan untuk menentukan klasifikasi kesejahteraan masyarakat berada di tingkat pusat. Pemerintah daerah hanya melakukan pemotretan melalui Ground Check DTSN dan menyerahkan hasilnya ke Kementerian Sosial serta BPS Pusat untuk verifikasi akhir. “Kita tidak punya kewenangan menentukan desil. Kami hanya memotret dan menyerahkan data ke pusat untuk dinilai. Mereka yang menentukan si A masuk desil 1, si B desil 2, dan seterusnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Toto juga mengungkapkan bahwa ada 406 orang yang dicoret dari daftar penerima bantuan karena terindikasi terlibat dalam judi online. Menurutnya, hal ini merupakan hasil koordinasi antara berbagai lembaga nasional seperti PPATK, Kementerian Tenaga Kerja, dan Pusdatin. “Misalnya seseorang dicoret karena dalam satu KK ada anaknya yang sudah bekerja dan berpenghasilan layak, maka otomatis status KK-nya berubah. Jadi bukan daerah yang mencoret, tapi pusat yang menentukan,” tuturnya.

Penjelasan Dinas Sosial ini menegaskan bahwa penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Kuningan bukan hanya hasil kebijakan ekonomi, tetapi juga hasil kerja keras dalam memperkuat sistem pendataan, validasi informasi, serta sinergi antarlembaga dan masyarakat untuk memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud di lapangan.***

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup