Ancaman Pinjol Ilegal Disorot di BIK 2026, Ini Pesan Wabup Tuti

KUNINGANSATU.COM,- Penguatan literasi dan inklusi keuangan hingga ke wilayah pedesaan menjadi salah satu langkah penting untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Pesan itu disampaikan Wakil Bupati Kuningan, Tuti Andriani, saat menghadiri puncak Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2026 di Trans Studio Mall (TSM) Bandung, Kamis (29/10/2026).

Dalam kegiatan yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan tersebut, Tuti menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih cermat dalam memilih layanan keuangan, terutama di tengah maraknya penawaran pinjaman melalui platform digital.

Menurutnya, perluasan akses keuangan harus dibarengi dengan edukasi yang memadai. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mudah mendapatkan layanan keuangan, tetapi juga mampu memahami risiko dan menghindari praktik pinjaman ilegal yang berpotensi merugikan.

“Kami di pemerintah daerah terus mendorong perluasan literasi ini agar masyarakat desa tidak terjebak pinjol ilegal. Melalui inklusi keuangan yang cerdas, mari kita dorong pertumbuhan UMKM dan wujudkan masyarakat yang mandiri,” ujar Tuti Andriani, yang akrab disapa Amih Tuti.

Puncak BIK 2026 digelar bersamaan dengan Financial Expo (FinExpo) 2026 yang berlangsung hingga Minggu, 1 November 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan formal yang aman, sekaligus meningkatkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan.

Pembukaan acara dihadiri Kepala OJK Jawa Barat Darwisman, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, serta sejumlah pimpinan industri jasa keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan pinjaman online ilegal dan judi online yang masih menjadi ancaman bagi masyarakat.

Ia menilai, persoalan biaya pendidikan dan kesehatan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong warga mencari jalan pintas melalui layanan keuangan ilegal. Karena itu, menurutnya, perlindungan terhadap kebutuhan dasar masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penguatan literasi keuangan.

“Layanan keuangan harus memberdayakan ekonomi. Agar masyarakat tidak terjerat investasi palsu maupun ‘copet digital’, pemenuhan hak-hak dasar seperti biaya sekolah dan jaminan pengobatan harus dipastikan aman terlebih dahulu,” kata Dedi.

Sebagai bagian dari upaya mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan sejumlah program yang menyasar kebutuhan dasar warga.

Program tersebut mencakup beasiswa bagi pelajar berprestasi asal Jawa Barat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, termasuk kampus seperti Institut Teknologi Bandung (ITB). Selain itu, pemerintah provinsi menargetkan perluasan perlindungan kesehatan yang disebut akan menjangkau 5,4 juta warga.

Langkah tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan tanpa harus bergantung pada pembiayaan berisiko ketika menghadapi keadaan mendesak.

Dedi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan digital, termasuk penyebaran berkas APK berbahaya dan tautan palsu yang berpotensi mencuri data pribadi.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal penting bagi industri jasa keuangan. Kepercayaan itu perlu dijaga melalui edukasi, pelayanan yang bertanggung jawab, serta akses keuangan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan, pesan yang disampaikan dalam BIK 2026 menjadi pengingat bahwa edukasi keuangan tidak cukup berhenti di perkotaan. Masyarakat di desa juga perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai layanan keuangan resmi, risiko pinjaman, serta cara mengenali tawaran keuangan yang mencurigakan.

Penguatan literasi tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat mengambil keputusan keuangan secara lebih bijak, sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengakses pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuannya.

Tuti berharap, perluasan inklusi keuangan dapat berjalan seiring dengan peningkatan pemahaman masyarakat, sehingga akses terhadap layanan keuangan tidak justru menimbulkan persoalan baru.

Melalui kolaborasi pemerintah daerah, OJK, dan industri jasa keuangan, upaya membangun masyarakat yang lebih mandiri secara ekonomi diharapkan semakin kuat, termasuk dalam menghadapi ancaman pinjaman online ilegal yang menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Deskripsi Iklan Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tutup