447 Kasus Stunting Tercatat, GARPUDI Soroti Efektivitas Penanganan
KUNINGANSATU.COM – Persoalan stunting masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan rekapitulasi data yang tersedia, tercatat 447 kasus stunting dari total 2.253 data yang dihimpun. Kondisi ini menjadi sorotan Ketua Umum Ormas Garda Pemuda Demokrasi Indonesia (GARPUDI), Budi Hidayah, yang mendorong penguatan intervensi gizi secara terarah dan berkelanjutan.
Selain stunting, rekapitulasi tersebut mencatat 91 kasus wasting atau berat badan yang terlalu rendah dibandingkan tinggi badan, serta 252 kasus underweight atau berat badan kurang menurut umur.
Angka-angka tersebut dinilai perlu menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana upaya pencegahan dan penanganan masalah gizi telah berjalan. Namun, data tersebut masih memerlukan konfirmasi dari instansi terkait, terutama mengenai periode pendataan, wilayah cakupan, jumlah sasaran yang diukur, dan statusnya sebagai data resmi.
Budi Hidayah menegaskan, penanganan stunting tidak cukup dilakukan dengan menjalankan program secara rutin. Setiap intervensi harus memiliki sasaran yang jelas, didukung data yang akurat, serta dievaluasi berdasarkan dampaknya terhadap kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak.
“Penanganan stunting harus dilakukan secara terencana, terukur, dan berkelanjutan. Kita tidak cukup hanya melihat angka kasus, tetapi harus memastikan bahwa langkah pencegahan dan penanganan benar-benar menjangkau kelompok yang membutuhkan, terutama ibu hamil, ibu menyusui, dan balita,” tegas Budi.
Menurut Budi, upaya menekan angka stunting perlu dimulai sejak masa kehamilan, kemudian dilanjutkan selama masa menyusui hingga anak memasuki periode pertumbuhan.
Salah satu fase penting yang perlu mendapat perhatian adalah 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini berperan besar dalam mendukung pertumbuhan fisik dan perkembangan anak sehingga pemenuhan gizi serta pelayanan kesehatan tidak boleh diabaikan.
Ibu hamil perlu mendapatkan asupan gizi sesuai kebutuhan, pemeriksaan kehamilan secara berkala, serta penanganan medis apabila ditemukan masalah kesehatan. Setelah anak lahir, dukungan terhadap ibu menyusui, pemberian ASI sesuai rekomendasi kesehatan, dan pemberian makanan pendamping ASI pada usia yang tepat juga menjadi bagian penting dari upaya pencegahan.
Pada masa balita, pemantauan berat badan dan tinggi badan secara berkala diperlukan untuk mendeteksi kemungkinan gangguan pertumbuhan. Anak yang menunjukkan indikasi masalah gizi perlu mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan penanganan dari tenaga kesehatan.
Budi menilai, deteksi dini menjadi salah satu langkah penting agar persoalan gizi tidak terlambat diketahui. Karena itu, keluarga perlu mendapatkan pendampingan dan informasi yang memadai mengenai pemenuhan gizi serta pola pengasuhan anak.
Stunting merupakan persoalan yang dipengaruhi berbagai faktor. Penanganannya tidak cukup hanya melalui pemberian makanan tambahan, tetapi juga perlu disertai pelayanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan pola asuh, pencegahan infeksi, serta dukungan terhadap akses air bersih dan sanitasi yang layak.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah, tenaga kesehatan, kader posyandu, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kewenangannya. Koordinasi antarpihak dibutuhkan agar program yang dijalankan tidak berjalan sendiri-sendiri dan dapat menjangkau keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, keberhasilan program harus diukur melalui perubahan kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak. Banyaknya kegiatan yang terlaksana tidak serta-merta menunjukkan bahwa masalah gizi telah tertangani secara efektif.
“Yang harus menjadi perhatian adalah hasilnya. Kita perlu memastikan anak-anak mendapatkan dukungan yang dibutuhkan, masalah pertumbuhan bisa terdeteksi lebih awal, dan keluarga memperoleh pendampingan yang memadai,” menjadi penekanan dalam dorongan penguatan penanganan stunting tersebut.
Rekapitulasi yang mencatat 447 kasus stunting perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan evaluasi data. Langkah ini penting untuk memastikan angka yang digunakan benar-benar menggambarkan kondisi sasaran dan dapat dijadikan dasar dalam menentukan kebijakan.
Berdasarkan penghitungan sederhana terhadap total 2.253 data, angka stunting tersebut setara sekitar 19,84 persen. Sementara itu, wasting mencapai sekitar 4,04 persen dan underweight sekitar 11,19 persen.
Meski demikian, persentase tersebut merupakan hasil penghitungan dari rekapitulasi yang tersedia, bukan otomatis prevalensi resmi. Penetapan prevalensi memerlukan kejelasan mengenai populasi sasaran, metode pengukuran, periode pendataan, serta validasi dari instansi berwenang.
Data yang akurat dapat membantu menentukan kelompok prioritas, memetakan kebutuhan intervensi, dan mengevaluasi efektivitas program. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada hasil yang dapat diukur.
Di sisi lain, penyampaian informasi mengenai stunting kepada masyarakat perlu dilakukan secara bertanggung jawab. Angka kasus sebaiknya disajikan dengan konteks yang jelas agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru mengenai kondisi suatu wilayah.
Bagi GARPUDI, penguatan pencegahan dan penanganan stunting membutuhkan komitmen bersama serta konsistensi dalam pelaksanaannya. Upaya tersebut harus berangkat dari data yang dapat dipertanggungjawabkan, intervensi yang tepat sasaran, dan pendampingan yang berkesinambungan.
Pada akhirnya, tujuan penanganan stunting bukan sekadar menurunkan angka dalam laporan, melainkan memastikan ibu dan anak memperoleh pelayanan kesehatan serta pemenuhan gizi yang memadai agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.















