Lampu Lalu Lintas Tugu Ikan Sampora Jadi Kuning Tiap Akhir Pekan, Ini Penjelasan Kadishub!
KUNINGANSATU.COM – Pengoperasian lampu lalu lintas di kawasan Tugu Ikan Sampora, Kabupaten Kuningan, menjadi perhatian masyarakat. Setiap Sabtu dan Minggu, lampu lalu lintas di titik tersebut terpantau tidak berfungsi normal, melainkan diubah menjadi warning light berwarna kuning.
Perubahan ini terjadi seiring meningkatnya volume kendaraan pada akhir pekan. Arus lalu lintas dari berbagai arah, khususnya dari Jalan Lingkar Timur menuju Cirebon, kerap mengalami kepadatan di persimpangan tersebut.
Dalam kondisi normal, pengaturan menggunakan sistem lampu merah-kuning-hijau dinilai berpotensi menimbulkan antrean kendaraan. Saat lampu merah menyala, kendaraan dari berbagai arah harus berhenti secara bergantian, yang pada waktu tertentu dapat menyebabkan penumpukan hingga memperlambat pergerakan arus lalu lintas.
Sementara itu, pengoperasian lampu menjadi kuning berkedip memberikan ruang bagi pengendara untuk menyesuaikan pergerakan secara langsung di lapangan khususnya saat arus lalu lintas padat di akhir pekan. Namun, kondisi tersebut juga menuntut kewaspadaan lebih dari pengguna jalan karena tidak ada pengaturan prioritas yang bersifat otomatis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, H. Mochamad Nurdijanto, menyampaikan bahwa perubahan fungsi lampu lalu lintas tersebut merupakan bagian dari pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional.
“Memang betul, setiap hari Sabtu dan Minggu lampu lalu lintas di lokasi tersebut difungsikan menjadi warning light berwarna kuning. Hal ini dilakukan karena arus lalu lintas cukup padat, sehingga diperlukan pengaturan yang lebih fleksibel,” ujarnya saat dikonfirmasi Kuningansatu.com melalui sambungan telepon, Sabtu (11/4/2026).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pihak dan berdasarkan hasil evaluasi bersama.
“Ini sudah dikoordinasikan dengan berbagai pihak, termasuk berdasarkan arahan dari Dinas Perhubungan Provinsi dan hasil evaluasi bersama,” katanya.
Di sisi lain, kondisi di lapangan juga menunjukkan adanya aktivitas sejumlah orang yang membantu mengatur arus kendaraan di sekitar persimpangan. Mereka kerap membantu pengendara, terutama yang hendak menyeberang dari arah Jalan Lingkar Timur menuju jalur utama ke arah Cirebon.
Dalam praktiknya, sebagian pengendara memberikan imbalan rupiah atas bantuan tersebut sehingga menimbulkan dugaan pungutan liar bagi sebagian masyarakat. Keberadaan mereka menjadi fenomena yang muncul seiring meningkatnya kebutuhan pengaturan lalu lintas secara langsung di lapangan.
Terkait hal ini, pihak Dinas Perhubungan menyatakan bahwa keberadaan mereka telah diarahkan bersama aparat kepolisian untuk membantu kelancaran arus lalu lintas pada saat kondisi padat.
“Terkait keberadaan mereka, itu sudah kami arahkan bersama pihak kepolisian. Jadi mereka memang membantu mengatur lalu lintas, khususnya saat kondisi padat di akhir pekan,” ujar Nurdijanto.
Dinas Perhubungan mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi kawasan tersebut, terutama ketika lampu dalam kondisi kuning berkedip. Pendekatan pengaturan lalu lintas yang bersifat situasional ini diharapkan dapat menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalisir potensi kepadatan di akhir pekan.***














